Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Rusuh Saat Demo, Gedung DPRD Lampung Dijaga Ratusan Polisi dan TNI, 2 Mahasiswa Diamankan

Ratusan polisi menjaga ketat Gedung DPRD Lampung menyusul terjadinya kerusuhan saat aksi demo menolak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasca Rusuh Saat Demo, Gedung DPRD Lampung Dijaga Ratusan Polisi dan TNI, 2 Mahasiswa Diamankan
Hanif Mustafa/Tribun Lampung
Dua mahasiswa diamankan petugas karena diduga akan ikut dalam aksi massa buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020). Polisi Amankan 2 Mahasiswa di Bandar Lampung, Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Ratusan polisi menjaga ketat Gedung DPRD Lampung menyusul terjadinya kerusuhan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020) kemarin.

Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga saat ini, aparat dari TNI/Polri dan Satpol PP Lampung terlihat masih menjaga area gedung DPRD Lampung, Kamis (8/10/2020).

Peristiwa kerusuhan pada Rabu siang hingga sore tersebut, terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.

Baca: Ini Alasan Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebagian anggota kepolisian pun nampak melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

Penyisiran ini dilakukan setelah ada sekelompok orang yang sempat melakukan tindakan anarkis.

Alhasil, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Berita Rekomendasi

Polisi juga mengamankan dua orang mahasiswa yang kedapatan hendak melakukan aksi susulan.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang: Polisi Amankan Sejumlah Pelajar yang Bikin Kerusuhan

Hal ini didapati setelah anggota kepolisian mendapati sebuah pesan singkat salah satu mahasiswa.

Adapun dalam pesan singkat tersebut disampaikan, bagi yang ingin turut melakukan demonstrasi dipersilakan bergabung dengan massa buruh.

Namun, hal itu dibantah oleh pemilik ponsel tersebut Iyan.

"Saya cuma nongkrong-nongkrong, demi Allah, Rasullullah, sumpah, itu sudah selesai chat itu selesai dari kemarin," seru Iyan.

Setelah itu, kedua mahasiswa tersebut dilepaskan dan diminta segera pulang, lantaran tidak ditemukan sesuatu benda yang mengarah ke tindakan anarkis.

Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov Sasar Gedung DPRD

Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan preentif.

"Selain itu kami akan melakukan pendekatan lebih persuasif, kami harapkan masyarakat bijak bermedia sosial jangan langsung share informasi, dicerna dulu," tandas Pandra.

5 Fakta Pascakerusuhan

Sekelompok orang diduga melakukan aksi anarkis, pascakerusuhan yang terjadi Rabu (7/10/2020).

Kerusuhan yang terjadi Rabu siang hingga sore tersebut terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.

Berikut, fakta-fakta yang terjadi buntut dari kerusuhan yang terjadi Rabu siang hingga sore tersebut.

1. Empat Objek Vital Rusak

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, aksi anarkis pasca kerusuhan demonstrasi oleh sekelompok orang dengan merusak beberapa objek vital.

"Ada empat objek vital yang telah dilakukan perusakan, di antaranya, Pos Adipura dan Kedaton," ungkap Pandra, Kamis (8/10/2020).

Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi.
Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung.

2. Sebanyak 24 Orang Diamankan

Atas kasus perusakan tersebut, Pandra mengungkapkan, sebanyak 24 orang yang diduga melakukan perusakan, diamankan aparat kepolisian.

Namun demikian, kata Pandra, dari hasil penyelidikan, tidak semua melakukan perusakan.

"Jadi total yang diamankan semalam ada 24 orang."

"Sebelum tindak perusakan ada 11 orang yang diamankan," ungkap Pandra.

Kemudian, lanjut Pandra, 19 dari 24 orang tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Dengan syarat surat jaminan," ucap Pandra.

3. Ada 5 Orang yang Tetap Ditahan

Sementara sisanya, yakni 5 orang, kata Pandra, masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Lima orang lainnya kami proses, selanjutnya untuk menentukan status 2 x 24 jam," jelas Pandra.

4. Bawa Batu, Kayu dan Besi

Terlihat pula ada motor diduga milik pedagang yang terbalik d
Terlihat pula ada motor diduga milik pedagang yang terbalik di sekitar lokasi unjuk rasa. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung.

Menurut Pandra, kelima orang tersebut harus menjalani proses penyelidikan lebih lanjut karena kedapatan memiliki alat bukti berupa batu, kayu, pecahan kaca, besi, dan bahan bakar yang dikemas dalam kantong plastik.

"Lima orang ini terdiri dari tiga pelajar dan dua warga biasa," sebut Pandra.

5. Sebabkan Orang Luka

Pandra menambahkan, dalam aksi perusakan tersebut, sejumlah orang mengalami luka.

Tercatat, kata Pandra, ada 6 korban luka dan langsung dirawat di rumah sakit di Bandar Lampung.

Namun, terus Pandra, tiga dari enam korban luka yang dirawat tersebut sudah pulang.

"Semalam yang dirawat ada enam orang. Pagi tadi tiga orang sudah pulang dan tiga lainnya masih dalam pemulihan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di Bandar Lampung, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, berujung rusuh, Rabu (7/10/2020) sore.

Kerusuhan bahkan menjalar hingga ke jalan raya yang dilalui massa aksi.

Sejumlah kerusakan juga terjadi akibat kerusuhan tersebut.

Petugas kepolisian sampai harus menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi.

Berikut, momen-momen terjadinya kerusuhan.

Sebelumnya diberitakan, aksi kerusuhan ternyata berlanjut di tempat lain.

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.

Ribuan massa aksi yang meninggalkan gedung DPRD Lampung, diduga melakukan kerusuhan di wilayah lain.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kerusuhan berlanjut di Jalan Dr Warsito, Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan, lemparan batu beradu dengan tembakan gas air mata petugas terjadi di ruas jalan tersebut.

"Takut saya, bagaimana ini?" ujar salah seorang warga setempat.

Sementara gedung DPRD Lampung sudah dalam kondisi streil dari massa aksi.

Namun, berdasarkan informasi, satu unit motor milik kepolisian diduga dirusak dan dibakar oleh oknum massa aksi.

Lepaskan Gas Air Mata

Aparat kepolisian yang menjaga aksi ribuan massa di gedung DPRD Lampung, akhirnya melepaskan gas air mata untuk meredam kerusuhan.

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.

Beberapa kali suara tembakan gas air mata terdengar dari lokasi massa aksi menggelar unjuk rasa.

Selain gas air mata, aparat juga menembakan water canon.

Hal tersebut berhasil membuat ribuan massa aksi yang didominasi mahasiswa itu kocar-kacir, meninggalkan gedung DPRD Lampung.

Sembari kabur, sejumlah oknum mahasiswa masih terlihat melemparkan batu dan sejumlah botol ke arah gedung DPRD Lampung.

Mendadak Rusuh

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.

Bahkan, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas gedung mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, beberapa orang yang berada di sekitar aksi demo, termasuk petugas kepolisian, mengalami luka-luka.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, sejumlah kaca dan pagar di gedung DPRD Lampung pecah dan rusak diduga karena dirusak massa aksi.

Massa aksi diduga melempari kaca dengan batu lantaran tak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.

Sejumlah provokator yang menjadi pemicu kerusuhan diinformasikan sudah ditangkap aparat kepolisian.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).

Massa aksi berkumpul tepat di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Amankan 2 Mahasiswa di Bandar Lampung, Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas