Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibilang Miskin, Lansia Ini Dendam hingga Bunuh Tetangga Pakai Kayu, Mayat Penuh Luka Robek di Wajah

AB adalah warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Dibilang Miskin, Lansia Ini Dendam hingga Bunuh Tetangga Pakai Kayu, Mayat Penuh Luka Robek di Wajah
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang lansia berinisial AB (67) dendam lantaran dibilang miskin oleh tetangganya, MP (57).

Gelap mata, AB pun nekat membunuh MP dengan banyak luka robek di bagian wajah.

AB adalah warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu terjadi karena AB tak terima dihina MP.

Baca: Terpeleset dari Perahu, Pria Ini Tewas Tenggelam saat Mencari Ikan di Sungai Bengawan Solo

"Korban menyebut pelaku dengan kata miskin, sehingga karena dendam, pelaku akhirnya membunuh korban," ungkap Anam kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 24 September. Kasus itu baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan.

Anam menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika seorang warga berinisial OA menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tungganamo.

Berita Rekomendasi

Kasus penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke keluarga dan polisi.

Polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi membawa jenazah ke puskesmas untuk dilakukan visum luar.

Baca: 4 Polisi Gadungan Rampok dan Culik 3 Pegawai Toko Bunga, Bos: Karyawan Saya Dipukul Kunci Roda

Berdasarkan hasil visum, kata Anam, korban mengalami luka lecet pada kepala atas bagian belakang, terdapat luka di kelopak mata kanan, dua luka lecet geser di bawah lubang hidung.

Gendang telinga kanan juga robek, dan terdapat luka di bahu, punggung, serta pinggang sebelah kanan korban.

Setelah mendapatkan hasil visum, polisi memeriksa 24 saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan AB sebagai pelaku.

"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.

"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar. Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin kepada pelaku," ungkap Anam.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Sakit Hati Disebut Miskin"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas