Gara-gara Kesal Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Pria Ini Rampas HP Gadis Kenalannya di Hotel
Seorang pemuda bernama Shoniful Akbar (24) nekat merampas ponsel gadis kenalannya gara-gara korban ogah diajak berhubungan badan.
Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang pemuda bernama Shoniful Akbar (24) nekat merampas ponsel gadis kenalannya gara-gara korban ogah diajak berhubungan badan.
Korban dimintai keterangan penyidik hingga pelaku diamankan polisi.
Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo. Pelaku mengaku telah merampah phonsel milik korban.
Pelaku yang bekerja di salah satu koperasi di Babat dijerat pasal 368 KUHP.
(Tribun Jatim/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Kesal Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Karyawan Koperasi Lamongan Ini Rampas Hp Gadis Kenalannya"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.