Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Blitar Ungkap Praktik Aborsi oleh Oknum PNS, Pengembangan dari Kasus Pencabulan Siswi SMK

Polres Blitar menyebut ada dugaan kasus aborsi yang dilakukan oknum PNS pemerintah kabupaten (Pemkab) Blitar terhadap anak tirinya, F (16).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Polres Blitar Ungkap Praktik Aborsi oleh Oknum PNS, Pengembangan dari Kasus Pencabulan Siswi SMK
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi 

Ada yang diminum namun juga ada yang dimasukkan ke alat vitalnya.

Seperti yang dialami korban F, sempat beberapa kali diberi minum obat dari kenalan Ag hingga terjadi pendarahan.

"Saat itu, korban diantarkan pelaku, dan diberi minum obat," urainya.

Sementara mengenai modus kekerasan seksual oleh Ag kepada F, dari pemeriksaan ternyata bukan sekadar didorong perilakunya yang tidak pantas.

Tersangka berdalih selama sudah berbuat baik kepada korban dan meminta balas budi dengan perbuatan mesum itu.

Pengakuan tersangka, selama ini ia sudah membiayai sekolah F, sejak kelas 6 SD sampai SMK.

Baca: Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Korban Mengeluh Sakit Perut

Makanya, ia menuntut balas budi korban atas kebaikannya selama ini.

Berita Rekomendasi

"Meski dirayu dan diungkit-ungkit dengan cara seperti itu, namun korban terus menolak." kata Fanani.

Namun korban ketakutan dan terpaksa menuruti tuntutan tersangka, apalagi saat itu tersangka sedang emosi akibat mabuk.

"Korban sudah berkali-kali mengingatkan pelaku agar sadar.

Sebab ia khawatir hamil namun pelaku berjanji kalau ia akan bertanggungjawab," paparnya.

Sementara dalam jumpa pers di Polres Blitar, tersangka mengaku khilaf akibat pengaruh alkohol.

"Ya, menyesal karena saat itu, saya tak sadar akibat kena pengaruh minuman," tuturnya.

(Surya.co.id/Imam Taufiq)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dari Kasus Pencabulan Siswi SMK, Polres Blitar Ungkap Praktik Aborsi oleh Oknum PNS

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas