Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka

Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di penjuru kota di Indonesia meninggalkan kerusakan

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM -- Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di penjuru kota di Indonesia meninggalkan kerusakan akibat perilaku anarkis massa.

Aparat kepolisian di bantu oleh TNI pun tidak tinggal diam.

Mereka menangkapi baik butuh, mahasiswa dan pelajar yang dianggap memprovokasi.

Berikut ini adalah pendemo yang ditangkap oleh polisi di sejumlah daerah.

1. 220 Orang Pendemo di Makassar Ditangkap

Sebanyak 220 orang diamankan polisi saat unjukrasa 'Tolak Omnibus Law' berlangsung ricuh di beberapa titik jalan di Kota Makassar, Kamis kemarin.

Data yang diperoleh dari pihak humas Polda Sulsel, 220 orang itu terdiri dari 45 warga, 72 pelajar dan 103 mahasiswa.

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8102020) malam.
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8102020) malam. (ist)
Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi Jumat (9/10/2020) malam, mengatakan ke 220 orang itu masih di Mapolrestabes Makassar.

Baca: Soroti Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palu, Dokter Tirta: Semoga Bisa Diselidiki

Pihaknya belum memulangkan mereka lantaran masih menjalani pemeriksaan.

"Belum (ada dipulangkan) masih di periksa," kata Ibrahim Tompo.

Sejauh ini kata dia, ke 220 orang itu telah menjalani rapid tes Covid-19. 30 diantaranya kata dia reaktif.

"30 yang reaktif, sekarang dikarantina dan besok akan diswab," ujarnya.

Selain mengamankan 220 orang, unjukrasa yang berkahir ricuh itu juga disebutkan telag melukai tiga personel kepolisian.

Keduanya, personel Subdit Provos Bidang Propam Polda Sulsel Bripda Jefri, personel Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel Bripda Agus Stiawan dan personel Brimob Polda Sulsel Bripka Syamsuddin.

Baca: Polisi Pidanakan 4 Terduga Pelaku Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malioboro

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas