Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka

Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di penjuru kota di Indonesia meninggalkan kerusakan

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata para pemuda yang di amankan dalam demo yang berakhir kerusuhan sejumlah tempat di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat(9/10/2020). Lebih seribu orang diamankan polisi dan di data peranan dalam demo yang berakhir perusakan fasilitas umum aeperti halte busway dan rambu lalulintas. Sementara orang tua dan kerabat berdatangan untuk mencari tau nasib anaknya atau kerabatnya. Wart Kota/henry lopulalan 

2. 209 Ditangkap di Bandung Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan

Sebanyak 209 orang di Bandung diamankan pihak keamanan.

Mereka yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini diamankan pada Kamis (8/10/2020) saat berdemo di Gedung DPRD Jawa Barat.

Hingga Jumat (9/10/2020) malam mereka belum dibebaskan, karena dianggap sebagai pemicu dan provokator dari kerusuhan serta pelanggaran hukum.

Ratusan buruh dari Cimahi jalan kaki dan mengenakan sepeda motor konvoi menutup ruas jalan Flyover Asupati, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Aksi mereka bertujuan ke Gedung Sate untuk berunjukrasa mendesak Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ratusan buruh dari Cimahi jalan kaki dan mengenakan sepeda motor konvoi menutup ruas jalan Flyover Asupati, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Aksi mereka bertujuan ke Gedung Sate untuk berunjukrasa mendesak Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Mereka semua akan diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa dalam keterlibatan mereka dalam kerusuhan tersebut.

Baca: Ratusan Warga Datangi Polda Metro, Ingin Jemput Keluarga yang Ditahan karena Demo UU Cipta Kerja

Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, dalam aksi demo tersebut terjadi sejumlah pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat

3. 634 Orang ditangkap terkait kericuhan di Surabaya dan Malang

Berita Rekomendasi

Hingga Jumat (9/10/2020) sudah ada 634 orang pendemo yang diamankan polisi yang melakukan aksi demonstrasi di Surabaya dan Malang.

Seperti aksi demo di sebagian besar daerah di Indonesia, di dua kota di Jawa Timur ini juga marak aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.

Mereka ditangkap polisi karena dianggap provokatif saat melakukan demo.

Dikatakan Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, jumlah ini berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

Baca: Pelajar Depok Ditanya Maksudnya Ikut Demo: Itu Pak Demo Tentang Bus Law Itu

Dari 634 orang demonstran yang ditangkap itu, 505 orang ada di Surabaya dan sisanya 129 orang ada di Malang.

"Berdasarkan data yang saya terima, perkembangan terakhir ada 634 orang yang diamankan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas