Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di penjuru kota di Indonesia meninggalkan kerusakan
Penulis: Hendra Gunawan
2. 209 Ditangkap di Bandung Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
Sebanyak 209 orang di Bandung diamankan pihak keamanan.
Mereka yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini diamankan pada Kamis (8/10/2020) saat berdemo di Gedung DPRD Jawa Barat.
Hingga Jumat (9/10/2020) malam mereka belum dibebaskan, karena dianggap sebagai pemicu dan provokator dari kerusuhan serta pelanggaran hukum.
Mereka semua akan diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa dalam keterlibatan mereka dalam kerusuhan tersebut.
Baca: Ratusan Warga Datangi Polda Metro, Ingin Jemput Keluarga yang Ditahan karena Demo UU Cipta Kerja
Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, dalam aksi demo tersebut terjadi sejumlah pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat
3. 634 Orang ditangkap terkait kericuhan di Surabaya dan Malang
Hingga Jumat (9/10/2020) sudah ada 634 orang pendemo yang diamankan polisi yang melakukan aksi demonstrasi di Surabaya dan Malang.
Seperti aksi demo di sebagian besar daerah di Indonesia, di dua kota di Jawa Timur ini juga marak aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.
Mereka ditangkap polisi karena dianggap provokatif saat melakukan demo.
Dikatakan Kabid Humas Polda jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, jumlah ini berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Baca: Pelajar Depok Ditanya Maksudnya Ikut Demo: Itu Pak Demo Tentang Bus Law Itu
Dari 634 orang demonstran yang ditangkap itu, 505 orang ada di Surabaya dan sisanya 129 orang ada di Malang.
"Berdasarkan data yang saya terima, perkembangan terakhir ada 634 orang yang diamankan.