Ratusan Orang Ditangkap Pascarusuh Tolak UU Cipta Kerja, Di Semarang Sudah Ada yang Jadi Tersangka
Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di penjuru kota di Indonesia meninggalkan kerusakan
Penulis: Hendra Gunawan
Kemudian, kata dia, jumlah yang diamankan dalam 2 lokasi Unras di Kartosuro dan Perempatan Pemda sebanyak lima orang. Namun kelima orang tersebut masih usia Pelajar.
"Kelima orang itu sudah dikembalikan serta dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtua,"ujar dia.
Kabid Humas menuturkan beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian telah dirusak massa.
Fasilitas publik dan sarana kepolisian yang rusak yakni di Semarang Gerbang gedung DPRD Provinsi Jateng, dan lampu taman kota. Kemudian di Sukoharjo truk Satpol PP dan Pos Polisi dibakar.
"Selanjutnya Pekalongan Mobil dinas kominfo dan Mobil binmas Polres Pekalongan, serta lampu taman kota," jelasnya.
6. 32 Anggota Anarko di Medan Digulung Polisi
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, petugas mengamankan 32 orang kelompok Anarko dalam aksi ricuh Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut.
Kelompok Anarko yang bergabung bersama Geng Motor (Gemot) Ezto diamankan pada saat kerusuhan.
"Ada 32 kelompok Anarko yang bergabung dengan geng motor Ezto sedang didalami pihak kepolisian," katanya, di Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10/2020).
Martuani menyebutkan kepolisian menduga kelompok Anarko ini sudah terorganisir dan menumpang pada kelompok pengunjuk rasa.
"Kita mensinyalir mereka terorganisir menumpang kepada kelompok pengunjuk rasa," ungkapnya.
Namun, mengenaj apakah kelompok ini mengerti tentang Anarko atau sekadar tudingan saja, Martuani menjawab sedang pemeriksaan.
"Nanti kita dalami pada saat pemeriksaan," jawabnya. (Tribun Timur/Surya/Tribun Jabar/Tribun Jateng/Tribun Medan)