Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersulut Cemburu, Pria di Kebumen Bacok Tetangganya, Akui Tak Menyesal dan Masih Menaruh Dendam

Seorang pria berinisial HE (50) nekat membacok tetangganya sendiri, SL (42) dengan sabit.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tersulut Cemburu, Pria di Kebumen Bacok Tetangganya, Akui Tak Menyesal dan Masih Menaruh Dendam
tribunjatim
ilustrasi pembacokan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HE (50) nekat membacok tetangganya sendiri, SL (42) dengan sabit.

Perbuatan keji itu dilakukan HE lantaran tersulut cemburu mendengar korban ada hubungan khusus dengan istrinya yang bekerja di Jakarta.

Meski telah ditangkap polisi, HE mengaku tak menyesal dengan perbuatannya dan masih menaruh dendam kepada korban.

Diketahui, HE merupakan warga Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.

Menurut HE, ia mendapatkan informasi jika SL kerap menggoda dan menodai istrinya. Walaupun belum terbukti, HE tersulut emosi setiap melihat SL.

HE kemudian mendatangi rumah SL pada Rabu (9/10/2020) dan menganiayanya dengan sabit. Akibatnya, SL mengalami luka robek di kepala.

Baca: Sakit Hati Disebut Miskin, Pria Ini Nekat Aniaya Tetangganya dengan Sebatang Kayu hingga Tewas

Baca: Tersinggung Ditanya Kelanjutan Hubungannya, Pemuda Nekat Bacok Ayah Pacar

Pria 42 tahun tersebut berhasil menyelamatkan diri setelah gagang sabit yang dibawa HE terlepas. HE pun ditangkap polisi.

Berita Rekomendasi

Selain mengaku tak menyesali perbuatannya, HE juga mengatakan jika ia masih menaruh dendam pada SL.

Bahkan saat memeragakan penganiayaan di depan penyidik, HE berteriak "Mati,mati."

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan membenarkan jika tersangka HE (50) diduga membacok SL (42) menggunakan sabit karena terbakar cemburu.

"Karena cemburu, tersangka menghampiri korban dan melakukan penganiayaan kepada korban," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 353 KUH Pidana subsider Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.

(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu dan Dendam, Pria di Kebumen Mengaku Tak Menyesal Bacok Tetangganya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas