Soal Video Viral Mahasiswi Mesum saat Kuliah Daring, Tak Menutup Kemungkinan Berlanjut ke Pengadilan
Soal video viral mahasiswi mesum saat kuliah daring, polisi lakukan penyelidikan. Begini penjelasan lengkapnya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Video yang merekam mahasiswi sedang berbuat mesum beredar viral di media sosial.
Diketahui, mahasiswi tersebut berinisial WD, seorang mahasiswi di sebuah universitas Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat adegan mesum itu dilakukan, diduga ia lupa mematikan aplikasi yang ia gunakan untuk mengikuti kuliah secara daring.
Aksinya pun terekam oleh kamera.
Baca: VIRAL Pegadang Asongan Dapat Rezeki di Tengah Aksi Demo, Dagangannya Dilelang hingga Laku Rp 2 Juta
Baca: Viral Video Mahasiwi Mesum di Kamar saat Kuliah Daring, Diduga Lupa Matikan Aplikasi
Baca: Viral Ungkap Pelecehan Oleh Artis, Kru TV Ini Kini Bongkar Tabiat Nagita Slavina: Mukanya Capek
Rekaman video berdurasi 21 detik itu sontak menyebar dengan cepat di sejumlah media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, dan YouTube.
Menyikapi video viral itu, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Tarung Binti mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Intinya kasus ini masih kami selidiki," ujar Satrya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (11/10/2020) siang.
"Kami juga masih identifikasi, namanya siapa dan ini proses penelusuran digital, sedang dianalisis," sambungnya.
Baca: Viral Video Wanita Mengaku Simpanan Bapak DPR di Medsos, MKD Angkat Bicara: Kami Siap Menerimanya
Namun demikian, pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Terlebih lagi, video tersebut saat ini telah viral dan menjadi perbincangan publik.
Jika ditemukan bukti, menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasusnya berlanjut hingga pengadilan.
"Nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya," kata Satrya.
(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Mahasiswi Mesum Saat Kuliah Daring, Ini Penjelasan Polisi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.