Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada di Barisan Depan saat Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator

Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian saat dirinya ikut demo tolak Omnibus Law

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Ada di Barisan Depan saat Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian saat dirinya ikut demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Ia mengaku dipukul di bagian kepala dan muka.

Baca juga: Respon Sedih Susi Pudjiatuti Tanggapi Pengakuan Mahasiswa UGM Diupukul Saat Demo

Baca juga: Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Demo UU Cipta Kerja

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas