Ada di Barisan Depan saat Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian saat dirinya ikut demo tolak Omnibus Law
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian saat dirinya ikut demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Ia mengaku dipukul di bagian kepala dan muka.
Baca juga: Respon Sedih Susi Pudjiatuti Tanggapi Pengakuan Mahasiswa UGM Diupukul Saat Demo
Baca juga: Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Demo UU Cipta Kerja
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.
Berita Rekomendasi