Janji Teruskan Aspirasi Demo ke DPR RI, DPRD Maluku Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law,
DPRD Maluku akhirnya menyatakan sikap setelah didesak massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - DPRD Maluku akhirnya menyatakan sikap setelah didesak massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
"Dengar baik baik, jika ada pasal yang bertentangan dengan dengan UUD '45, yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, maka kami sepakat menolak pasal-pasal itu," tegas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury disela aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law, Senin (12/10/2020) siang.
Sikap DPRD itu diungkapkan setelah lebih dari dua jam massa Himpunan Mahasiswa Indonesia Kota Ambon menduduki halaman gedung kantor DPRD Maluku.
Di hadapan massa, Wattimury pun menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa hingga ke DPR RI.
"Atas nama DPRD, Pimpinan DPRD akan menyampaikan kepada DPR RI, sekali lagi aspirasi adek-adek akan kami sampaikan apa adanya, tidak akan dirubah apapun kepada DPR RI," katanya.
Wattimury pun menerima berkas tuntutan yang dibawa massa aksi.
Sikap DPRD ini sontak disambut antusias massa aksi dengan sorak kemenangan.
"Terima kasih, sampaikan aspirasi kami dari Maluku," teriak seorang demonstran.
Massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib usia menyanyikan hymne HMI.