Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Polisi Berpakaian Preman di Bandung Dikeroyok Tujuh Orang, Dipukuli Pakai Sekop dan Batu

Pengeroyokan tersebut terjadi bersamaan dengan untuk rasa besar pada Kamis pekan lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Polisi Berpakaian Preman di Bandung Dikeroyok Tujuh Orang, Dipukuli Pakai Sekop dan Batu
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago, saat merilis kasus penganiayaan terhadap polisi di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020). 

Itu (rumah Jalan Sultan Agung Nomor 12) merupakan posko relawan dimana pada saat itu, di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap para pengunjuk rasa.

Anggota kami dianiaya menggunakan sekop kemudian batu," ucap Erdi.

Penyidik masih memeriksa para tersangka untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.

"Motifnya mungkin kesal dan segala macam. Tapi faktanya, ketika anggota mau keluar (rumah) itu, pintunya ditutup dan dianiaya," ucap dia.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 351 KUH dan Pasal 170 KUH Pidana. Keduanya mengatur tentang pengeroyokan dan pengeroyokan secara bersama-sama. Ancaman pidananya maksimal 5 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Berpakaian Preman di Bandung Dianiaya dengan Sekop, Tiga Pelaku Ditahan di Polda Jabar

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas