Tim Penyidik Kejati NTT Geledah Kantor Bupati Manggarai Barat dan Kantor BPN, Kejutkan Para ASN
Bupati Agustinus Dula juga diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemkab Mabar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan Kantor BPN Kabupaten Mabar dibuat heboh.
Tim Penyidik Kejati NTT menggeledah di kedua kantor tersebut, Senin (12/10/2020) pagi.
Terlihat ASN di kantor tersebut terkejut dengan hadirnya Tim Penyidik Kejati NTT yang mengenakan seragam lengkap dengan rompi bertuliskan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'.
Terdapat 2 tim yang melakukan penggeledahan, satu tim beranggotakan sebanyak 6 anggota gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar berlangsung di ruang Asisten 1 Setkab Mabar, ruang Asisten 3 Setkab Mabar dan ruangan Tata Pemerintahan Setkab Mabar.
Sedangkan, satu tim lainnya melakukan pemeriksaan dokumen Kantor BPN Kabupaten Mabar.
Terlihat di kantor Bupati Mabar, sejumlah dokumen dan berkas di ruangan tersebut diperiksa dan diteliti satu per satu dengan teliti.
Baca juga: Terpapar Covid-19, 16 Anggota TNI Kodim Manggarai Masih Dikarantina di Wisma Atlet Golo Dukal
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan kewengan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, yang berlokasi di Kerangga Toro Lema Batu Kalo arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa sejumlah saksi terkait masalah tanah di Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (29/9/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.
Salah Satu saksi yang diperiksa adalah Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. Penyidik Kejati NTT memeriksa Agustinus Ch Dula mulai Pukul 10.00 Wita hingga Pukul 17.00 Wita.
Bupati Mabar, Agustinus Dula di periksa di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat terkait kasus dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, yang berlokasi di Kerangga Toro Lema Batu Kalo arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Baca juga: Kondisi 13 Sungai di Jakarta Pagi Ini, Pintu Air Manggarai dan Angke Hulu Siaga 3
Pantauan awak media, sekitar pukul 09.55 Wita, Bupati Agustinus Ch.Dula, keluar dari ruangan kerjanya, berjalan hanya di temani ajudan, Adi Wendy, dan sopirnya Paulus menumpangi kendaraan bernomor polisi EB 1 G, dari parkiran kantor itu, mobil melaju menuju Kantor Kejaksaan hanya yang berselang tiga menit, kemudian Bupati Agustinus, memasuki ruangan pemeriksaan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.
Meski media ini sempat menyapa Bupati Agustinus Ch Dula, raut wajah tampak lesu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.