Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Wakapolres Takalar Dimutasi
Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin dimutasi setelah dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial PA.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Kombes Agoeng menjelaskan, Kompol Nasaruddin terancam sanksi kode etik atas perbuatannya melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan PA.
Kombes Agoeng mengatakan, pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Kompol Nasaruddin.
"Sudah diperiksa semua, sudah lengkap. Nanti disanksi etik," ujarnya.
Namun Kombes Agoeng belum merincikan secara detail bentuk pelanggaran etik terhadap Kompol N. Termasuk kronologi pelecehan seksual tersebut.
"(Informasi) lengkapnya nanti di Kabid Humas ya. Nanti saya kasih ke Kabid Humas semua," tambah Kombes Agoeng.
Baca juga: Inilah Sosok Wanita yang Diamankan Bersama Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta
Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin dimutasi ke Polda Sulsel.
Perwira polisi satu melati itu akan menempati posisi baru sebagai Pamen Yanma di Polda Sulsel.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolda Sulsel nomor 740/X/KEP/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 hari ini.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.
"Benar," katanya melalui pesan What'sapp, Senin (12/10/2020) malam.
Baca juga: Tiga Balita di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ayah Kandung
Perwira polisi tiga melati itu menjelaskan, pergantian Wakapolres Takalar dilakukan sekaitan dengan pemeriksaan terhadap Kompol Nasaruddin.
Kompol Nasaruddin diperiksa oleh Propam Polda Sulsel atas dugaan pelecahan seksual.
"(Pergantiannya) terkait pemeriksaan di propam," tambah Ibrahim Tompo.
(Tribun-timur.com/Ari Maryadi)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Wakapolres Takalar Dimutasi