Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan

Ketua KAMI Medan Hairi Amri ditangkap atas dugaan menjadi dalang kerusuhan demo di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan
Tribunnews/JEPRIMA
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan sempat terjadi pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Aksi pelemparan ke arah polisi, perusakan gedung DPRD Sumut hingga fasilitas umum dilakukan oleh sejumlah massa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut ada keterlibatan Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ikut andil dalam kerusuhan aksi di Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan telah dilakukan penangkapan 3 orang, di antaranya Ketua KAMI Medan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan telah dilakukan penangkapan 3 orang, di antaranya Ketua KAMI Medan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Baca juga: Tolak Tanda Tangan Surat Pendemo UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Belum Dapat Naskah Asli untuk Apa

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/10/2020), Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menghalangi aksi unjuk rasa.

Namun jika aksi berubah menjadi anarkis, barulah polisi mengambil tindakan tegas.

"Tugasnya Polri, adalah menjamin semua orang, dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban, menjaga ketertiban, menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu kami akan tindak," kata dia, seusai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Irjen Martuani menyebut ada beberapa pihak yang memanfaatkan demo UU Cipta Kerja demi kepentingan pribadi.

Berita Rekomendasi

Total 27 orang tersangka telah diamankan terkait kasus kerusuhan unjuk rasa tersebut.

"Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini," jelasnya.

"Sampai dengan saat ini, tersangka 27 orang. Dan tadi pagi diamankan 2 orang lagi, dalam ujaran kebencian UU ITE, dan merencanakan membuat Kota Medan rusuh," ujarnya.

Baca Halaman Selanjutnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas