Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Baru Pengiriman Sabu Plus Alatnya ke Tahanan Menggunakan Pasta Gigi Terungkap

Dari pemeriksaan, sabu sabu milik Erik dan Eko diselundupkan ke dalam ruang tahanan oleh Novi Lestari yang tak lain istri Erik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Modus Baru Pengiriman Sabu Plus Alatnya ke Tahanan Menggunakan Pasta Gigi Terungkap
(Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus penyelundupan sabu-sabu di ruang tahanan Polres Blitar Kota, Selasa (13/10/2020). 

Laporan Wartawan Surya Samsul Arifin


TRIBUNNEWS.COM,  BLITAR -
Modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu ke tahanan dimasukkan pasta gigi patut diwaspadai. 

Pasalnya Polres Blitar Kota nyaris kecolongan pengiriman barang haram ke hotel prodeo sebanyak dua kali.

Sabu yang sudah masuk ke tahanan, diduga kuat diedarkan lagi oleh bandar yang sudah tertangkap, Eko Heru Wahyudi (32) asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kemana saja barang itu diedarkan, kini penyidik masih bekerja untuk menguak mata rantainya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus penyelundupan dan peredaran sabu di ruang tahanan terungkap,  Kamis (8/10/2020) malam.

Terungkapnya kasus itu atas kejelian petugas piket Propam Polres Blitar Kota.

BERITA REKOMENDASI

Ketika itu petugas Propam curiga dengan kiriman barang dari seorang wanita untuk tahanan di Mapolres Blitar Kota.

Kecurigaan pertama, kiriman barang berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi dilakukan pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Seorang Perempuan Muda Terlibat Narkoba, Kedapatan Bawa Sabu Disimpan Dalam Bra dan Tas

Kedua, pengiriman yang dilakukan oleh si wanita itu bukan saat jam bezuk.

Dari kejanggalan yang ada, petugas tadi membuka satu persatu barang yang akan dikirim ke tahanan atas nama Eko Heru Wahyudi.

Begitu, pasta gigi dibuka dan dipencet, yang keluar bungkusan plastik berisi sabu plus odol.

Adanya barang aneh, di dalamnya ternyata ada pipet kaca yang dilakban plus sedotan.

"Barang yang akan dikirim untuk tahanan berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi. Setelah dicek, ditemukan sabu sabu dikemas dalam plastik bening yang dimasukan ke dalam pasta gigi," kata Leonard, Selasa (13/10/2020). 

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas