Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan, Dilakukan Rutin Sebulan Sekali Sejak 2019

Seorang ayah berinisial SJT (48) tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan, Dilakukan Rutin Sebulan Sekali Sejak 2019
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial SJT (48) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil 7 bulan.

Ironisnya, perbuatan itu dilakukan pelaku berulang kali sejak September 2019 hingga Mei 2020.

Aksi bejat pelaku terungkap saat nenek korban merasa curiga melihat cucunya yang merasa mual seperti orang ngidam.

Keluarga korban yang tak terima kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Satreskrim polres Tulungagung menangkap seorang tersangka berinisial SJT (48), warga Kecamatan Pucanglaban.

Pelaku diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Tersangka ditangkap polisi pada awal Oktober lalu, setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Berita Rekomendasi

“Sudah kami lakukan penahanan terhadap pelaku,” terang Kasatreskrim polres Tulungagung AKP Ardyan Yodo Setyantoro, ketika menyampaikan rilis di kawasan Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Remaja Lampung Setubuhi Pacar yang Berumur 14 Tahun di Kamar Indekos, Terbujuk Rayu akan Dinikahi

Kasus persetubuhan ini terungkap atas kecurigaan nenek korban, yang melihat perilaku korban selayaknya orang lagi ngidam pada saat kehamilan.

Korban merasa mual, kemudian dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit, hingga akhirnya diketahui bahwa korban hamil.

“Neneknya curiga melihat korban seperti orang lagi ngidam. Kemudian dibawa periksa ke rumah sakit,” ujar AKP Ardyan Yudo.

Dari hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku, perbuatan menggauli anak tirinya tersebut dilakukan rutin sebulan sekali sejak September 2019, hingga Mei 2020.


Perbuatan tidak senonoh ini, dilakukan di rumah korban di wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, saat kondisi rumah sepi ditinggal ibunya bekerja.

Baca juga: Seorang Kakek Nekat Setubuhi Remaja 11 Tahun, Masuk Rumah Korban Lewat Pintu Belakang

“Dilakukan oleh pelaku rutin sebulan sekali, pada saat rumah sepi ketika ibu korban pergi bekerja,” ujar AKP Ardyan Yudo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas