Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda Berulang Kali Setubuhi Remaja 15 Tahun, Ancam Sebar Video jika Korban Menolak

Tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sampang, Madura, diciduk aparat kepolisian.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pemuda Berulang Kali Setubuhi Remaja 15 Tahun, Ancam Sebar Video jika Korban Menolak
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sampang, Madura, diciduk aparat kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial RB (22) nekat memperkosa gadis 15 tahun di Sampang, Madura.

Pelaku berulang kali menyetubuhi korban dengan ancaman rekaman video.

Pada aksi pertamanya, pelaku ternyata merekam video persetubuhan tersebut.




Tersangka dari Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang tersebut diamankan sehari setelah adanya laporan pada 10 Oktober 2020.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, RB ditangkap tanpa adanya perlawanan saat sedang beristirahat di rumahnya.

"Setelah diamankan, yang bersangkutan sudah mengakui jadi tinggal prosesnya saja, kita lewati tahapan sesuai dengan ranahnya," ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Ia menambahkan, perbuatan pelaku terhadap Bunga tidak hanya sekali.

BERITA TERKAIT

Namun sudah terjadi hingga tiga kali dengan modus bujuk rayu.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Nenek Curiga Korban Seperti Orang Ngidam

Baca juga: Seorang Guru Ngaji Cabuli Murid Padahal Istrinya Hamil 9 Bulan, Modusnya Latihan Pernapasan

Saat terjadi persetubuhan pertama kalinya alias pecah keperawanan, pelaku merekam.

Nah, video dokumentasi inilah yang dijadikan senjata oleh pelaku untuk melancarkan aksi-aksi busuk selanjutnya.

Aksi kedua dan ketiga, pelaku mengancam Bunga melalui video yang akan disebarkan.

Video diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.

"Dalam perbuatan pelaku yang ketiga diketahui oleh paman korban dan pada saat itu juga digerebek," pungkasnya.

"Pemerkosaan dilakukan pada 2 Agustus, 7 Agustus, dan 15 Agustus 2020 jadi, lebih dari satu kali," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas