Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda Berulang Kali Setubuhi Remaja 15 Tahun, Ancam Sebar Video jika Korban Menolak

Tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sampang, Madura, diciduk aparat kepolisian.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pemuda Berulang Kali Setubuhi Remaja 15 Tahun, Ancam Sebar Video jika Korban Menolak
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sampang, Madura, diciduk aparat kepolisian. 

Ayah di Sampang Paksa Anak Tiri Jadi Budak Seks

Terjadi lagi, ayah tiri tega menyetubuhi putrinya yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Tak tanggung-tanggung, ayah tiri tersebut tega menodai putrinya yang masih berusia 15 tahun hingga puluhan kali.

Pria tersebut adalah Riadi Suber (37) asal Dusun Pale Tengah, Desa Karang Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku tega mencabuli anak tirinya hingga mencapai 25 kali, dimulai sejak 2019 lalu.

Riadi Suber menikahi Siti Romlah (ibu kandung korban) pada 2013.

Berita Rekomendasi

Saat itu korban masih berusia 9 tahun.

Kemudian korban tumbuh besar dalam satu rumah bersama pelaku dan membuat hasrat ayah tirinya goyah.

Sehingga, pelaku memiliki niat jahat untuk memperkosa anak tiri tersebut.

"Pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya saat ibu korban sedang keluar," ujar AKP Riki Donaire Piliang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/9/2020).

"Untuk kondisi korban, tidak hamil," imbuhnya.

Dijelaskan, awal mula pelaku merudapaksa anak tirinya, bermodalkan foto telanjang korban yang diedit oleh pelaku dan mengancam akan disebar-luaskan.

Khawatir disebar hingga diketahui oleh banyak orang, korban menuruti ayah tirinya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas