Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Berani Melawan karena Diancam, Siswi SMP Diperkosa Ayah Angkatnya hingga Hamil

Seorang ayah di Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega memerkosa anak angkatnya. yang merupakan siswi SMP.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Tak Berani Melawan karena Diancam, Siswi SMP Diperkosa Ayah Angkatnya hingga Hamil
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan kembali terjadi.

Seorang ayah di Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega memerkosa anak angkatnya. yang merupakan siswi SMP, YMN (16).

Bahkan, akibat perbuatan tersebut, YMN kini hamil.

Menurut Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, pemerkosaan itu diduga dilakukan sejak awal September 2019.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Nenek Curiga Cucunya Ngidam

Saat itu, pelaku memerkosa korban di kamarnya.

Korban tak berani melawan karena diancam dan dipukul.

Usai melakukan tindakannya, pelaku kembali mengancam korban agar tak melaporkan hal itu kepada siapa pun.

Berita Rekomendasi

"Setiap istri pelaku keluar rumah, korban selalu diperkosa. Korban ini merupakan anak angkat," ungkap Anam melalui sambungan telepon, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Lihat Gadis 11 Tahun Rebahan Main HP, Aki-aki Nekat Masuk dan Kunci Kamar Lalu Perkosa Korban

Pada Juli 2020, korban tak lagi datang bulan.

Fisik korban juga perlahan mulai berubah. Karena tak tahan, korban pun melarikan diri dari rumah dan bekerja di Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.

Mendapati informasi itu, kepala desa dan warga menjemput korban.

Kasus itu sempat diselesaikan di kampung mereka.

Baca juga: Cerita Bocah 9 Tahun Terbunuh Usai Duel saat Ibunya Diperkosa, Pelaku Buang Mayatnya ke Sungai

Baca juga: Seorang Remaja 16 Tahun Disetubuhi Temannya di Rumah Warga, Pelaku Awalnya Ajak Ketemuan

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar saat Korban Teriak Nyaris Disetubuhi di Kandang

Pelaku pun mengakui perbuatannya dan sempat membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Korban memeriksa diri ke dokter dan dinyatakan hamil dengan usia kandungan 18 minggu.

Meski kasus ini telah diselesaikan dengan denda, namun korban tetap melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Rote Selatan pada 8 Oktober pekan lalu dan sudah dilimpahkan ke Polres," kata Anam.

"Saat ini polisi telah memeriksa pelapor dan saksi, termasuk korban," pungkasnya.

(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Siswi SMP Berulang Kali Diperkosa Bapak Angkatnya hingga Hamil"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas