Wagub Maluku Barnabas Orno Tolak Tanda Tangani Berkas yang Diajukan Demonstran UU Cipta Kerja
Namun, Orno hanya bisa melakukan tindakan persuasif melalui pengeras suara para milik pendemo dari mobil pick up yang diparkirkan.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas secara serentak di Ambon, kemarin Senin (12/10/2020).
Sebanyak tiga titik yang dijadikan pusat dilakukannya aksi demonstrasi tersebut, yakni di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kantor DPRD Maluku, dan di Kampus Universitas Pattimura Ambon.
Dari pantauan TribunAmbon.com di lapangan, ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon memadati Lapangan Merdeka Ambon atau tepat di depan Kantor Gubernur Provinsi Maluku.
Mereka tiba di lokasi aksi sekitar pukul 12.00 WIT, kemudian rehat sejenak untuk melakukan ibadah shalat dzuhur secara berjamaah di Lapangan Merdeka Ambon.
Baca juga: Tiga Demonstran di Unpatti Ambon Ditahan, Kapolda Maluku: Kami Akan Lakukan Rapid Test
Aksi kemudian dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIT. Beberapa orator menyampaikan aspirasinya secara bergantian yang dipandu oleh seorang moderator.
Salah seorang orator dalam orasinya menuntut Pemerintah Daerah Maluku menyatakan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
“Kami meminta agar dipertemukan dengan bapak Gubernur Maluku, Murad Ismail. Kemudian menandatangani surat pernyataan yang menyatakan Pemda Maluku secara tegas menolak Omnibus Law,” tegas salah seorang orator, Jihad Toisuta di depan Kantor Gubernur Provinsi Maluku.
Alih-alih bertemu dengan Murad Ismail yang diketahui sedang tidak berada di kantor Gubernur Maluku itu, mereka ditemui Wakil Gubernur, Barnabas Orno.
Namun, Orno hanya bisa melakukan tindakan persuasif melalui pengeras suara para milik pendemo dari mobil pick up yang diparkirkan.