Dua Pelaku Penculikan Warga Aceh Diamankan Polisi, Tangan Korban Diikat dan Mulut Ditutup Handuk
Penangkapan dua penculik Zuhri, berawal polisi melakukan pengintaian di gudang kayu milik H Hasbi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dua pelaku penculikan terhadap Zahri (20), warga Gampong Rabo, Kecamatan Tiro diamankan Satuan Reskrim Polres Pidie.
Setelah diculik, Zahri dibawa ke rumah lelaki berinisial IW (45) di Gampong Jiem, Kecamatan Mutiara Timur.
Di rumah IW, korban diduga dianiaya dengan diikat dua tangan.
Mulutnya ditutup menggunakan handuk.
Baca juga: Terungkap 2 Kali Setubuhi Ibu Muda di Aceh Timur, Pelaku ke Korban: Ikut Aku ya, Anak Kau Kita Buang
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020) mengatakan, penangkapan dua penculik Zuhri, berawal polisi melakukan pengintaian di gudang kayu milik H Hasbi.
Panglong kayu itu berada di Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Awalnya, kata Ferdian, polisi membekuk T MR alias Pon (24), warga Gampong Keumangan Cut, Kecamatan Mutiara.
"Pon bekerja di panglong kayu, saat kita tangkap tanpa perlawanan," katanya.
Baca juga: Nonton Film Korea Voice of a Murderer, Penyelidikan Kasus Penculikan Anak, Akses di Sini
Polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor CBR 150 warna hitam.
Polisi lantas melakukan pengembangan, yang akhirnya menangkap MD (27), warga Gampong Meunasah Sagoe, Kecamatan Glumpang Baro.
MD ditangkap di rumahnya.
Keduanya telah diamankan di Mapolres Pidie.
" Kini, tiga pelaku telah diamankan polisi. IW, Pon, dan MD," sebut Iptu Ferdian.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sempat Diintai di Panglong Kayu di Pidie, Dua Pelaku Penculikan Ditangkap