Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabur Dari Rumah, Seorang Siswi Ketahuan Sedang Hamil, Pelakunya Ternyata Ayah Angkat

Seorang pria setengah baya di Nusa Tenggara Timur (NTT) tega memerkosa anak angkatnya hingga hamil.

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang pria setengah baya di Nusa Tenggara Timur (NTT) tega memerkosa anak angkatnya hingga hamil.

Aksi bejat SF (56) terungkap setelah YMN (16), sang anak, kabur dengan alasan pergi sekolah.

Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pun mengamankan dan memeriksa pria tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, kalau korban diasuh sejak berusia lima tahun,"ungkap Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020) malam.

Baca juga: Lihat Gadis 11 Tahun Rebahan Main HP, Aki-aki Nekat Masuk dan Kunci Kamar Lalu Perkosa Korban

Baca juga: Pria Pengangguran yang Hendak Perkosa Seorang Guru Akui Khilaf: Saya Tergoda, Saya Menyesal

Baca juga: Ditangkap setelah Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Anaknya, Pelaku Belum Ungkap Keberadaan Anak Korban

Anam menyebut, pelaku SF dan istrinya AMN selama ini sudah menganggap YMN seperti anak mereka sendiri.

Namun, lanjut Anam, sejak korban kelas 8 atau SMP kelas 2, AMN mulai diperkosa oleh SF berulang kali.

"Saat memerkosa korban, istri pelaku tidak berada di rumah," kata Anam.

BERITA REKOMENDASI

Kasus itu terbongkar, setelah korban hamil dan melarikan diri dari rumahnya.

Korban lari dari rumahnya pada 26 September 2020 sekitar pukul 08.00 Wita, dengan alasan ke sekolah.

Korban pun tinggal dan bekerja di Baa, ibu kota Kabupaten Rote Ndao.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tiga hari sebelum korban kabur atau tanggal 23 September, korban masih diperkosa pelaku," ujar Anam.

Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku, korban dan sejumlah saksi lainnya.


Sebelumnya diberitakan, YMN (16) siswi SMP di Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa hingga hamil oleh bapak angkatnya yang berinisial SF (56).

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, pemerkosaan itu diduga dilakukan sejak awal September 2019. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Perkosa Anak Angkat Saat Istri Tak di Rumah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas