Seorang Pelajar 14 Tahun Diduga Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga mencabuli tiga orang anak.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga mencabuli tiga orang anak.
Tiga anak yang jadi korban masih berumur sekitar 5 tahun.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, Rabu (14/10/2020) mengatakan, salah satu dari orangtua tua korban telah melaporkan kasus itu.
"Orangtua korban, melapor pada 12 Oktober 2020," ujarnya.
Dengan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan saat ini, kata Sandri, pelaku tidak mengakui perbuatan pencabulan yang dituduhkan.
Baca juga: Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Terbongkar dari Kecurigaan Paman
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Mengaku Khilaf saat Diamuk Warga : Istri Aku Lagi Hamil 9 Bulan Pak
Baca juga: Kronologi Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya, Modusnya Melatih Pernapasan, Akui Khilaf
Sementara, korban yang awalnya lima orang tetapi hanya tiga orang yang mengaku dicabuli oleh pelaku.
"Pelaku tidak mengakui. Kalau korban awalnya lima tetapi hanya tiga orang yang mengakui," jelasnya.
Menurutnya, saat ini masih sementara dilakukan pemeriksaan dan menunggu hasil visum korban.
Dalam proses pemeriksaan, korban didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Cabuli 3 Anak, Pelajar di Bantaeng Dipolisikan"