Tak Mau Bayar Setelah Ajak Pelayan Kafe Berhubungan Badan, Pria Ini Tewas di Tangan Pemilik Kafe
Dipicu masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe, pria berinisial IGMS (51) tewas dibunuh pemilik kafe, IA (34).
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kericuhan berujung pembunuhan di depan Kafe Jelita, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali.
Dipicu masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe, pria berinisial IGMS (51) tewas dibunuh pemilik kafe, IA (34).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2020) dini hari.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, sebelum kejadian, korban minum minuman keras di warung yang ada di samping Kafe Jelita.
Baca juga: Seorang Polisi Nekat Bunuh Selingkuhannya, 10 Tahun Rahasiakan Hubungan hingga Modus Pesan Seksual
Baca juga: Pengangguran Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Anaknya Lalu Bawa Kabur Mayat, Akhirnya Dikepung Warga
Baca juga: Ceritakan Detik-detik R Tewas Ditusuk Pemerkosa Ibunya, Ayah Kandung: Sempat Bilang Sakit Lalu Diam
Setelah itu, korban masuk ke Kafe Jelita dan mengajak karyawan Kafe Jelita yang berinisial FM berhubungan badan.
Di dalam kamar, korban menanyakan berapa tarif yang harus dibayar.
"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya FM," kata Citra, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Saat itu, korban mengatakan kepada FM, tak ingin membayar pakai uang namun pakai pisau.
FM lalu berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan.
Baca juga: Tewas Dibacok saat Bela Ibunya, Rg Ternyata Baru 2 Minggu Tinggal Bersama Ibu, Ayah Kandung Menangis
Korban lantas diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.
Pelaku yang saat itu di rumah mendapatkan pesan adanya keributan di kafe miliknya.
Ia lantas menuju kafe dengan membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.
Sesaat kemudian, korban keluar dari dalam Kafe Jelita dan tanpa sengaja bersenggolan dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadilah cekcok mulut.
Baca juga: Sang Kakak Tewas Dibunuh, Adik Teriak Histeris saat Bertemu Pelaku: Saya Tidak Terima Perbuatanmu!
Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.
Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.
Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.
Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.
Baca juga: Kakek Bacok 3 Tetangga, Malah Tewas saat Panjat Pagar demi Kejar Korban yang Lapor Polisi
Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.
Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas"