Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asmara Ayah dengan Anak Tirinya yang Masih ABG di Kepulauan Riau Berbuntut Laporan ke Polisi

Cinta terlarang antara ayah dan anak tiri di Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) tersebut sempat menjadi buah bibir warga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Asmara Ayah dengan Anak Tirinya yang Masih ABG di Kepulauan Riau Berbuntut Laporan ke Polisi
IMCNews.ID
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Endra Kaputra

TRIBUNNEWS.COM, KEPULAUAN RIAU - Anak seharusnya dirawat dan dilindungi oleh seorang ayah, walaupun anak tersebut hanyalah anak tiri.

Namun seorang pria berinisial A (40) justru nekat memacari anak tirinya, Y (15).

Cinta terlarang itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

Kasus ini terbongkar saat sang istri mencurigai adanya hal tak beres.

Cinta terlarang antara ayah dan anak tiri di Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) tersebut menjadi buah bibir warga.

"Dari keterangan sementara sudah terjadi sejak akhir 2017 sampai sekitar September 2020 di kamar sebuah rumah.

Baca juga: Aprobi: Penggunaan Bahan Bakar Nabati Perlu Digenjot

Berita Rekomendasi

Ibu korban yang mengetahui hal itu tidak terima, membuat laporan ke polisi," ucap Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan, Rabu (14/10/2020).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Lingga bergerak dan mengetahui keberadaan A di kawasan Pasir Kuning.

Ia kemudian dibekuk di rumahnya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 10 malam.

Kini pria 40 tahun itu mendekam di penjara Polres Lingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Nikita Willy Cerita Pernikahan Impiannya

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Lingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ayah Pacari Anak Tiri 3 Tahun, Hubungan Terlarang Terjadi di Kamar Sebuah Rumah di Kepri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas