'Badai' di Tengah Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika NTB, Komnas HAM Sebut 3 Temuan Persoalan
Setidaknya ada tiga temuan Komnas HAM terhadap sengketa lahan di lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan beberapa temuan mereka terhadap sengketa lahan di lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika atau Mandalika International Street Circuit.
Komnas HAM mengaku telah selesai memantau dan menyelidiki aduan warga terkait sengketa lahan di kawasan tersebut.
Baca juga: ITDC Lanjutkan Pengembangan Infrastruktur Jalan di Kawasan The Mandalika
Baca juga: MOtoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika Resmi Masuk Kalender MotoGP 2021
”Komnas sudah menyelesaikan pemantauan dan penyelidikan atas aduan warga terkait sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, setelah bertemu warga, pemerintah daerah, dan PT ITDC, di Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Rabu (14/10/2020).
Dari 17 bidang tanah yang diadukan oleh 15 orang warga, secara garis besar ada tiga temuan Komnas HAM.
Pertama, beberapa bidang lahan SELANJUTNYA