Gara-gara Tutup Pintu Pagar, Marbot Masjid Dianiaya Pria, Pelaku Ditangkap setelah Sebulan Buron
Gara-gara pintu pagar ditutup, soerang pria diduga menganiaya marbot masjid. Pelaku merasa tak senang dengan apa yang dilakukan korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara pintu pagar ditutup, soerang pria diduga menganiaya marbot masjid.
Pelaku merasa tak senang dengan apa yang dilakukan korban.
Kini pelaku telah ditangkap setelah buron selama sebulan.
Dugaan kasus penganiayaan terhadap marbot masjid yang sempat viral akhirnya menemui titik terang.
Petugas Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap pelaku penganiayaan marbot (Penjaga Musala) yang sempat viral di Media Sosial.
Dugaan penganiayaan sebelumnya terjadi di Jalan klambir V Gang Ima Kelurahan Tanjung Gusta Medan, Kecamatan Medan Helvetia.
Di mana korban hendak menutup pintu pagar yang sering dilalui oleh warga sekitar yang menuju Mushola dan menuju ke sungai.
Akibat perbuatan korban tersebut, pelaku AR alias TMS (39) mendatanginya dengan membawa sebuah linggis.
Pelaku merasa tidak senang apa yang dilakukan oleh korban dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
"Kok ditutup pintunya Wak Man," ucap pelaku yang saat itu berada di lokasi.
Baca juga: Bocah Tewas di Tangan Orangtua Angkat, Pelaku Bantah Aniaya: Baru 3 Kali Pukul, Sesekali Pakai Rotan
Baca juga: Terbelit Utang, Sekuriti Nekat Merampok dan Aniaya Para Wanita yang Tinggal Sendirian di Rumah
Baca juga: Sakit Hati Disebut Miskin, Pria Ini Nekat Aniaya Tetangganya dengan Sebatang Kayu hingga Tewas
"Kenapa rupanya, kalau mau kau pukul Aku, pukul nah," dijawab korban.
Mendengar perkataan korban, pelaku diduga langsung memukul kaki kanan satu kali.
Tidak sampai di situ, pelaku diduga turut memukul punggung korban satu kali.
Namun, saat pelaku hendak memukul korban kembali, linggis yang dipegang pelaku terlepas dari tangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.