Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tutup Pintu Pagar, Marbot Masjid Dianiaya Pria, Pelaku Ditangkap setelah Sebulan Buron

Gara-gara pintu pagar ditutup, soerang pria diduga menganiaya marbot masjid. Pelaku merasa tak senang dengan apa yang dilakukan korban.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Tutup Pintu Pagar, Marbot Masjid Dianiaya Pria, Pelaku Ditangkap setelah Sebulan Buron
HO / TRIBUN MEDAN
Polisi amankan pelaku penganiaya marbot masjid, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara pintu pagar ditutup, soerang pria diduga menganiaya marbot masjid.

Pelaku merasa tak senang dengan apa yang dilakukan korban.

Kini pelaku telah ditangkap setelah buron selama sebulan.

Dugaan kasus penganiayaan terhadap marbot masjid yang sempat viral akhirnya menemui titik terang.

Petugas Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap pelaku penganiayaan marbot (Penjaga Musala) yang sempat viral di Media Sosial.

Dugaan penganiayaan sebelumnya terjadi di Jalan klambir V Gang Ima Kelurahan Tanjung Gusta Medan, Kecamatan Medan Helvetia.

Di mana korban hendak menutup pintu pagar yang sering dilalui oleh warga sekitar yang menuju Mushola dan menuju ke sungai.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatan korban tersebut, pelaku AR alias TMS (39) mendatanginya dengan membawa sebuah linggis.

Pelaku merasa tidak senang apa yang dilakukan oleh korban dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya.

"Kok ditutup pintunya Wak Man," ucap pelaku yang saat itu berada di lokasi.

Baca juga: Bocah Tewas di Tangan Orangtua Angkat, Pelaku Bantah Aniaya: Baru 3 Kali Pukul, Sesekali Pakai Rotan

Baca juga: Terbelit Utang, Sekuriti Nekat Merampok dan Aniaya Para Wanita yang Tinggal Sendirian di Rumah

Baca juga: Sakit Hati Disebut Miskin, Pria Ini Nekat Aniaya Tetangganya dengan Sebatang Kayu hingga Tewas

Polisi amankan pelaku penganiaya marbot masjid, Kamis (15/10/2020).
Polisi amankan pelaku penganiaya marbot masjid, Kamis (15/10/2020).

"Kenapa rupanya, kalau mau kau pukul Aku, pukul nah," dijawab korban.

Mendengar perkataan korban, pelaku diduga langsung memukul kaki kanan satu kali.

Tidak sampai di situ, pelaku diduga turut memukul punggung korban satu kali.

Namun, saat pelaku hendak memukul korban kembali, linggis yang dipegang pelaku terlepas dari tangannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas