Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tutup Pintu Pagar, Marbot Masjid Dianiaya Pria, Pelaku Ditangkap setelah Sebulan Buron

Gara-gara pintu pagar ditutup, soerang pria diduga menganiaya marbot masjid. Pelaku merasa tak senang dengan apa yang dilakukan korban.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Tutup Pintu Pagar, Marbot Masjid Dianiaya Pria, Pelaku Ditangkap setelah Sebulan Buron
HO / TRIBUN MEDAN
Polisi amankan pelaku penganiaya marbot masjid, Kamis (15/10/2020). 

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian mendatangi Polsek Medan Helvetia dan membuat Laporan Polisi :LP/442/IX/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia/17/09/2020.

Berbekal Laporan polisi yang dibuat korban, unit Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo melakukan pengembangan dan menggali informasi terkait kasus tersebut,

Kurang lebih satu bulan pelaku yang kabur, akhirnya petugas menemui titik terang.

Alhasil, pada Sabtu (10/10/2020) lalu, petugas menerima informasi dari warga sekitar, bahwa pelaku dapat ditangkap di rumahnya yang berada di jalan Klambir V Gang Ima kelurahan Tanjung Gusta.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, saat dilakukan interogasi di TKP, pelaku mengakui perbuatannya.

"Tekab Polsek Medan Helvetia kemudian memboyong pelaku ke mako untuk dilakukan penyidikan. Kami mengamankan pelaku penganiayaan Marbot inisial AR alias TMS (39) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 17/09/2020 sekira pukul 18.00 WIB di jalan Klambir V Gang Ima Tanjung Gusta," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil amankan barang bukti berupa satu buah linggis

BERITA TERKAIT

Lanjut, Kapolssk, yang mana Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan tersebut.

"Atas bantuan dan informasi dari warga sekitar, pelaku dapat kami amankan. Kepada pelaku kami kenakan pasal 351 KUHPidana Ayat 1," pungkas Kapolsek.

(mft/ tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Penganiayaan Marbot Masjid di Medan Ditangkap Polisi, Buron Selama Sebulan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas