Gegara Umbar Rahasia Urusan Bawah Perut ke Pedagang Pasar, ASN di Probolinggo Adukan Istri ke Polisi
H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan dan masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Seorang kepala pasar di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial H (48), mengadukan istrinya bernama P (46) ke Polres Probolinggo, Senin (12/10/2020).
P yang merupakan pedagang di pasar tempat H berdinas sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa Mr P atau kemaluan H kecil dan tidak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga.
H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Ya, saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya, ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab itu adalah masalah internal keluarga tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Baca juga: Apakah Ukuran Mr P Memengaruhi Kepuasan Pasangan, ni Jawaban Dokter Spesialis Andrologi
Gosip yang disebar P, lanjut Siti diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi," katanya.
Seharusnya hal itu sangat rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik.
Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.
"Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolisian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.
Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.
Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.
Itu juga menjadi pelajaran bagi para istri pada umumnya.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami-istri yang lain," tukas Siti.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah laporannya dicabut atau tidak seandainya P minta maaf.
Baca juga: Memijat Mr. P Bahaya, Bukan Membesarkan Tapi Bisa Rusak Sistem Pembuluh Darah
Pihaknya masih menunggu perkembangan laporannya.
Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.
Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.
Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.
P lalu menggugat cerai H.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko, menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digosipkan Penisnya Kecil ke Publik, ASN Laporkan Istri ke Polisi"