Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Palembang yang Cabuli Muridnya Dibebaskan, Keluarga Korban Pilih Berdamai

Oknum guru ngaji berinisial WH (28) di Palembang yang telah mencabuli muridnya dibebaskan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Palembang yang Cabuli Muridnya Dibebaskan, Keluarga Korban Pilih Berdamai
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

Sebelumnya diberitakan, WH (28) di Palembang diringkus pihak kepolisian karena aksinya tak terpuji.

Pelaku melecehkan muridnya yang berusia 14 tahun dengan meraba bagian sensitif korban.

Modusnya, pelaku pura-pura mengajari korban olah pernafasan.

"Di rumah, saya ajarkan pernapasan. Saya pegang dada, perut, dan pahanya," kata WF penuh penyesalan.

WH merupakan seorang guru ngaji yang rupanya sudah mengincar muridnya selama 2 bulan.

"Memang aku sudah incar pak karena dia berbeda dengan murid lain," sambung WH.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban datang untuk belajar mengaji di Rumah Tahfiz tempat tersangka mengajar, Selasa (13/10/2020) pagi.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 6 Santriwati, Modusnya Beda-beda, Ada yang Dicabuli saat Sakit Perut

Berita Rekomendasi

WH sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban untuk mengajak mengaji.

Sekitar pukul 09:30 setelah pelecehan itu dilakukan, WH menyuruh muridnya pulang karena hendak mengajar murid lainnya.

Korban yang trauma menceritakan apa yang dilakukan WH kepada keluarganya.

Hal ini membuat keluarga korban kesal dan langsung mencari keberadaan WH.

Sementara saat dicari keluarga korban, ternyata WH sedang berada di minimarket.

"Aku tak tahu gimana bisa ketahuan, dia tak berteriak pas aku raba."

"Pas dia pulang, aku pergi ke salah satu minimarket yang ada di Sako. Tak lama dari itu datang keluarga korban," ucap WH yang sudah menjadi guru ngaji selama 4 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas