Oknum Guru Ngaji di Palembang yang Cabuli Muridnya Dibebaskan, Keluarga Korban Pilih Berdamai
Oknum guru ngaji berinisial WH (28) di Palembang yang telah mencabuli muridnya dibebaskan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
WH sempat diamuk massa yang kesal karena perbuatannya.
Baca juga: Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali, dari Korban Masih SD Sampai SMA
Hingga akhirnya, ia diamankan pihak kepolisian.
WH mengaku baru sekali melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Sementara itu, WH mengaku khilaf telah melakukan aksinya.
Baca juga: Pencuri Burung Lovebird di Lempuing Jaya OKI Dibekuk di Warung Kopi
WH juga mengakui mengirimkan pesan kepada korban untuk meminta datang dan belajar mengaji.
"Saya khilaf pak melakukan ini, benar awal tadi saya menyuruh korban datang ke rumah," ucap WH.
Melakukan aksinya, WH menyebut mempunyai rasa ketertarikan kepada bocah berusia 14 tahun tersebut.
"Jujur pak saya khilaf," seraya mengaku dirinya baru sekali ini melakukannya.
Sambil menyesali perbuatannya, WH teringat kepada istrinya yang sedang hamil anak pertama.
Usia kehamilan istri WH sudah masuk 9 bulan.
Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar ngaji.
"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan,"
"Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.
(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Keluarga Korban Pilih Berdamai, Oknum Guru Ngaji yang Mencabuli Muridnya Dibebaskan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.