Tak Terima Disebut Kemaluannya Kecil, Seorang PNS di Probolinggo Laporkan Istrinya ke Polisi
P mengumbar rahasia yang sangat pribadi soal suaminya tersebut kepada para pedagang pasar serta tetangganya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H melaporkan istrinya sendiri, P (46) ke polisi.
Pasalnya, H tak terima dengan gosip yang disebarkan oleh istrinya yang menyebut penis atau kemaluannya kecil.
P mengumbar rahasia yang sangat pribadi soal suaminya tersebut kepada para pedagang pasar serta tetangganya.
Diketahui, H bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo.
Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.
Baca juga: Gegara Umbar Rahasia Urusan Bawah Perut ke Pedagang Pasar, ASN di Probolinggo Adukan Istri ke Polisi
Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik."
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir. Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.
Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.