Tragedi 'Fitting Room' Bos Distro di Lamongan Diduga Lecehkan 16 Gadis Model, Berikut Fakta-faktanya
SNR melancarkan aksinya sesaat sebelum memulai sesi pemotretan. Dia masuk ke ruang ganti model dan beralasan
Penulis: Hendra Gunawan
Pelaku mengaku tidak sadar saat melakukan tindakan pelecehan seksual itu.
Pelaku mengaku tidak sadar Pelaku mengaku tidak sadar saat melakukan tindakan pelecehan seksual itu. Dia juga mengaku khilaf.
"Saat itu saya tidak sadar telah memegang itu (melakukan pelecehan), saya khilaf," kata SNR.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku diketahui memiliki dua tempat distro di Lamongan, di Kecamatan Sukodadi dan Paciran.
Baca juga: Wakapolres Takalar Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Sulsel Lakukan Pendalaman
Kedua distro tersebut merupakan usaha milik keluarga besarnya yang dikelola oleh SNR.
"Jadi, pada saat korban (para model) ini sedang mencoba baju di fitting room, tersangka ini kemudian masuk dan pura-pura mengukur baju yang dicoba. Saat itu tangan tersangka mulai beraksi," ucap AKBP Harun.
SNR melancarkan aksinya sesaat sebelum memulai sesi pemotretan. Dia masuk ke ruang ganti model dan beralasan mengukur baju.
"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," kata Harun.
4. Libatkan psikolog
Dalam proses pemeriksaan tersangka, polisi juga melibatkan psikolog. Sebab aksi SNR sudah dilakukan berulang-ulang dengan korban yang banyak.
Sementara SNR mengaku hanya khilaf saat melakukan pelecehan seksual.
"Kami akan libatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka, karena perbuatan ini dilakukan oleh tersangka tidak hanya sekali," kata Harun. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap karena Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 16 Wanita, Pemilik Distro: Saya Khilaf