Nekat Menjambret Seorang Wanita untuk Beli Narkoba, 2 Pria Ini Dihakimi Massa
Nekat jambret ponsel seorang wanita untuk membeli narkoba, dua penjambret dihakimi massa.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Sesampainya di Jalan Rajawali Sakti ujung, pelaku kebingungan hingga terjatuh dari sepeda motor.
Kedua pelaku pun dihajar massa.
Baca juga: Terseok-seok, Gadis Pegawai Dealer Ngadu ke Polisi, Ternyata Habis Dijambret Pengendara Ninja
Kedua pelaku bersama barang bukti satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi diamankan ke Polsek Tampan.
"Kedua pelaku saat ini sudah kami aman. Hasil dari gelar perkara, kedua pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancamannya di atas lima tahun penjara," pungkas Ambarita.
(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria Ini Menjambret untuk Beli Narkoba, Tertangkap Dihakimi Massa"