Akhir Kisah Sang Pemerkosa, Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Pohon, Meninggal Setelah Sepekan di Sel
Sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari, SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligus pemerkosa ibunda Rangga, Rn, meninggal dunia di dalam tahanan.
Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ini ditemukan terbujur kaku di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (18/10/2020).
Samsul sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit saat tengah bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat di Dusun Kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung, Minggu (11/10/2020) pagi, tepat sepekan yang lalu.
Saat itu tersangka tidak mengenakan baju hanya memakai celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan.
Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah Samsul Bahri diambil pihak keluarga dari RSUD Langsa usai divisum oleh petugas polisi.
Jenazah kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun untuk dikebumikan di sana.
Saat itu Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personel kepolisian lainnya, ikut mengawal proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.
Sesak Napas dan Jarang Makan
Dikutip dari Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan SB meninggal dunia Minggu dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak napas dan jarang makan.
Sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari, SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas.
Setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Rangga dan Pemerkosa sang Ibu Tewas di Sel Tahanan
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.