Setelah 17 Kali Curi Sepeda Motor, Remaja Berusia 15 Tahun di Jambi Ditangkap
DS akhirnya berhasil diringkus, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Seoul GT warna hitam, dengan nomor polisi BH 2862 YT dan satu unit sepeda lipat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Masih berusia 15 tahun DS, warga Musi Rawas Sumatera Selatan sudah menjadi anggota sindikat spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Jambi.
DS mengaku sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) selama setahun terakhir.
Ia juga telah menjual seluruh sepeda motor hasil curiannya.
"Saya mulai mencuri, dari umur 14 tahun pak. Awalnya diajarin teman saya," kata DS, kepada sejumlah awak media, Sabtu (17/10).
Diduga DS bersama tiga orang komplotannya merupakan pelaku curanmor, yang sangat meresahkan warga Kota Jambi.
Baca juga: Pencuri Beraksi di Warung Bakso, Sempat Masak Mie Ayam dan Mandi Sebelum Kabur
DS mengaku, sebagian besar, sepeda motor hasil curiannya dijual ke wilayah Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan uang hasil penjualan motor tersebut, dibagi-bagi bersama temannya dan digunakan untuk berfoya-foya.
"Untuk berfoya-foya aja pak uangnya," ujarnya.
Meski masih di bawah umur, DS termasuk pelaku curanmor kelas kakap. Sebab, pasca diamankan, laporan terkait curanmor di Kota Jambi, khususnya di wilayah Polsek Kotabaru, menurun drastis.
"Ini pelaku curanmor kelas kakap. Karena setelah berhasil kita amankan, laporan curanmor di Polsek Kotabaru, khususnya nihil atau kosong terhitung hingga saat ini," ungkap Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan.
Menurutnya, dengan banyaknya laporan curanmor yang meresahkan masyarakat, Tim Macan Kotabaru, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rizki M Ramadhan dan Ipda Abdul Kadar, langsung bergerak melakukan pengejaran.
Baca juga: Demi Pesugihan, Gadis Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar
Dengan sejumlah petunjuk, DS akhirnya berhasil diringkus, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Seoul GT warna hitam, dengan nomor polisi BH 2862 YT dan satu unit sepeda lipat merek Fold, dengan total rupiah mencapai Rp12 juta.
DS diamankan, di Kawasan Pal V, Kotabaru, Selasa, (13/10), pukul 17.00 WIB.
Sementara tiga orang lainnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kotabaru, dan dalam pengejaran petugas.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati, dengan anak-anak dibawah umur, yang tidak dikenal," papar Afrito.
Hal tersebut diungkapkan Afrito, sebab dalam dua bulan tetakhir, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah anak dibawah umur, yang terlibat dalam tindak kriminal.(car)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Remaja Warga Musi Rawas Ini 17 Kali Curi Motor di Kota Jambi, Tak Berkutik Ditangkap Tim Macan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.