Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jasinga, Jasadnya Membusuk

Pelarian buron terpidana mati Cai Changpan berakhir tragis setelah polisi menemukannya tewas gantung diri di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Editor: Sanusi
zoom-in Detik-detik Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jasinga, Jasadnya Membusuk
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Sehari sebelum penemuan jenazah, seorang wargamelihat Cai Changpan masuk ke gudang pembakaran itu.

Ia melewati hutan di antara gunung. 
Berdasarkan informasi dari warga itu, polisi langsung mengejar Cai Changpan.

"(Sehari ditemukan) iya hari Jumat, ada warga yang lihat (Cai Changpan) dia ke sini lewat hutan di wilayah gunung di desa ini. Malam Sabtu langsung penjagaan ketat perintah dari Kapolsek dan Alhamdulillah kemarin ada titik temunya," ujar dia.

Atas kejadian itu, Abdur meminta warganya lebih hati-hati menerima tamu dari luar daerah.

Sementara itu, Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto membenarkan informasi tersebut.

Namun, Lukito enggan bicara lebih banyak terkait kasus itu.

"Kalau TKP memang benar di wilayah kita, jadi kami mendampingi. Langsung ke Polda Metro Jaya," singkat Lukito melalui pesan kepada Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Sekilas Sosok Cai Changpan

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Cai Changpan, napi kabur dari Lapas Tangerang.
Cai Changpan, napi kabur dari Lapas Tangerang. (IST VIA KOMPAS)

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas