Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jasinga, Jasadnya Membusuk

Pelarian buron terpidana mati Cai Changpan berakhir tragis setelah polisi menemukannya tewas gantung diri di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Editor: Sanusi
zoom-in Detik-detik Terpidana Mati Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jasinga, Jasadnya Membusuk
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Cai Changpan sempat bertemu dengan bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong di rumahnya di restoran Fujian Jio Lou.

Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

BERITA TERKAIT

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Nama Cai Changpan mencuat setelah dirinya melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. (ISTIMEWA)

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Selama delapan bulan, Cai Changpan menggali tanah sebanyak dua kantong plastik setiap malamnya.

Sempat bertemu anak istri

Meski berstatus sebagai WNA asal Tiongkok, ternyata Cai Changpan sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Ia bersama keluarganya pun diketahui pernah tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Liu yang berada di Ruko Villa Taman Bandara Blok N7, Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah berhasil kabur dari tahanan, Cai Changpan dikabarkan sempat bertemu dengan anak dan istrinya itu.

Ia diketahui bertemu keluarganya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Walau demikian, pertemuan tersebut tak berlangsung lama.

Cai Changpan kembali kabur untuk menghindari kejaran polisi.

Kabur ke Hutan Jasinga

Setelah bertemu dengan keluarganya, Cai Changpa melarikan diri ke dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Polisi pun medapat informasi keberadaan terpidana mati kasus narkoba ini dari satpam pabrik pembakaran ban yang berada di sekitar hutan tersebut.

Satpam itu pun mengaku sempat diancam oleh Cai Changpan bila membocorkan keberadaannya kepada pihak luar.

"Kami dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga, dia masuk hutan. Info dari satpam, dia sering bermalam, tapi enggak setiap hari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Mendapat informasi keberadaan Cai Changpan, polisi langsung bergerak cepat.

Sejumlah polisi diterjunkan ke Hutan Jasinga pada Sabtu (17/10/2020) pagi untuk mencari keberadaan WNA asal Tiongkok itu.

Polisi pun berhasil menemukan Cai Changpan di dalam hutan itu.

Namun, kondisinya sungguh tragis.

Saat ditemukan, tubuh Cai Changpan sudah terbujur kaki. Ia ditemukan tewas gantung diri.

"Pagi tadi (17 Oktober) dilakukan penggerebekan dan kami temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Jenazah Cai Changpan dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jasad bandar narkoba terpidana mati Cai Changpan tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur setelah ditemukan tewas pada Sabtu (17/10/2020).

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, jasad tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pukul 19.22 WIB menggunakan ambulans berpelat B 1728 VVM.

Jenazah Chai Changpan saat dibawa masuk ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020)
Jenazah Chai Changpan saat dibawa masuk ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) (TribunJakarta/Bima Putra)

Setibanya di RS Polri Kramat Jati jasad Chai Changpan yang ditemukan di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor dibawa ke ruang Instalasi Forensik.

Sejumlah penyidik Polres Metro Tangerang yang memburu Chai Changpan saat kabur mendampingi proses kedatangan jenazah di RS Polri Kramat Jati.

Saat jasad dibawa masuk ke Instalasi Forensik mereka ikut mendampingi petugas medis RS Polri Kramat Jati yang bertugas mengautopsi.

Hingga siang ini, Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih lakukan autopsi pada jasad napi Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono mengatakan, sejauh ini jasad masih dalam proses autopsi.

"Jenazahnya masih kami periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," katanya kepada TribunJakarta.com, Minggu (18/10/2020).

Kendati begitu, Arif memastikan bila terdapat luka pada bagian leher Cai Changpan.

Namun, ia belum bisa memberikan keterangan resmi terkait luka tersebut.

"Iya benar ada luka pada bagian leher. Tapi masih kami periksa apakah jeratan atau apa. Tapi yang jelas benar ada luka dibagian leher," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJakarta.com dengan judul "Warga Lihat Terpidana Cai Changpan Sebelum Ditemukan Tewas, Kades: Dia ke Sini Lewat Hutan..." dan Kisah Tragis Pelarian Terpidana Mati Cai Changpan, 33 Hari Jadi Buronan hingga Gantung Diri di Hutan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas