Tak Ada Uang untuk Bayar Kredit Motor, Pria Ini Ditangkap Karena Nekat Jambret Perhiasan Emak-Emak
Oknum Satpam ditangkap aparat kepolisian setelah nekat menjambret perhiasan emak-emak pengendara motor.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Khalid Nurdjadin (27) nekat melakukan penjambretan.
Oknum satpam tersebut menjambret perhiasan gelang emas seberat 3,35 gram milik seorang ibu-ibu.
Penjambretan itu berlangsung di simpang Jalan Sukawaras Sukomoro Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Sukomoro Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin itupun lantas ditangkap.
Baca juga: Baru Keluar dari Penjara, Remaja 17 Tahun Ini Kembali Ditangkap, Nekat Jambret Tas Penumpang Ojol
Ia diketahui melakukan aksinya seorang diri.
Saat diamankan, tersangka tak banyak bicara dan hanya diam tertunduk di hadapan para petugas.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi jambret karena sudah terdesak untuk membayar kreditan motornya.
"Sudah kepepet, mau bayar kredit motor di leasing. Sedangkan tidak ada uang, jadi terpikir untuk jambret," kata tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Baru Keluar dari Penjara di Jombang, Remaja Ini Nekat Jambret Tas Penumpang Ojol di Surabaya
Baca juga: Nekat, Pemuda Ini Jambret HP Kepala Cabang Bank saat Bersepeda, Akhirnya Motor Pelaku Ditendang
Baca juga: Berusaha Kabur setelah Jambret HP Anak, Pelaku Terjatuh dan Langsung Diikat di Tiang oleh Warga
Baca juga: Ponsel Dirampas, Tiga Bocah Kejar dan Tabrak Jambret di Pekanbaru Hingga Tersungkur
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Haris Munandar didampingi Kanit Reskrim Ipda Nugroho Panji mengatakan, penjambretan yang dilakukan tersangka bermula saat tersangka melihat korban sedang mengendarai sepeda motor dengan mengenakan gelang emas.
Saat melintas di Simpang Jalan Sukawaras Sukomoro, tersangka yang juga mengendarai sepeda motor langsung memepet kendaraan korban.
"Ketika itulah, tersangka langsung menarik gelang emas yang dikenakan korban. Lalu tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian."
"Pada saat bersamaan melintas anggota kepolisian Polsek Talang Kelapa yang sedang melakukan patroli rutin. Melihat kejadian tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka," katanya.
Baca juga: Selamatkan Jambret dari Warga yang Main Hakim Sendiri, Polisi Ini Malah Diamuk Massa hingga Masuk RS
Polisi mengejar tersangka sejauh 500 meter, kemudian tersangka turun dari motor dan bersembunyi di semak-semak.
Anggota yang menyisir mencari akhirnya menemukan tersangka dan menangkapnya.
"Usai tersangka diamankan anggota melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti gelang emas yang dijambret tersangka."
"Untuk tersangka kami dijerat pasal yang 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," pungkas Haris.
(Tribunsumsel.com/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jambret Gelang Emas Emak-emak, Oknum Satpam Ini Mengaku untuk Bayar Kredit Motor