Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Pil Ekstasi di Celana Dalam, Mail Tetap Tak Bisa Kelabui Polisi

Meski telah berusaha menyembunyikan narkoba hingga di celana dalam, namun Mail tak mampu mengelabui petugas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa Pil Ekstasi di Celana Dalam, Mail Tetap Tak Bisa Kelabui Polisi
Agung Dwipayana/Sriwijaya Post
Polisi saat memaparkan tersangka pengedar pil 50 butir pil ekstasi di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (20/10/2020). 

"Kami masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba ini, baik itu bandar maupun pembelinya.

Karena tersangka ini berupaya menawarkan ke orang, maka jaringannya seperti apa masih kami dalami," terang Imam.

Sementara tersangka Suwandi mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Palembang.

"Baru kali ini saya antar sabu. Rencananya mau dijual di wilayah Ogan Ilir," ujar tersangka.

Untuk sekali antar, tersangka mengaku mendapat upah bervariasi tergantung jumlah narkoba yang diantar.

"Saya diupah Rp 500 ribu dari bos. Saya menyesal," kata tersangka. (Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cara Kurir Narkoba di Tanjung Raja Kelabui Polisi, 50 Pil Ekstasi Disimpan di Celana Dalam

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas