TKW Ruri Meninggal Dalam Perjalanan Pulang ke Tasikmalaya, Keluarga Malah Dimintai Uang Rp 32 Juta
Apabila jenazahnya dibawa pulang ke Tanah Air, pihak keluarga harus menyediakan uang sebesar Rp 32 juta.
Editor: Dewi Agustina
Niatnya pun terbilang tulus karena ingin membanggakan kedua orang tuanya yang sudah sepuh.
Ruri Alfath Mujaida ingin sukses seperti teman-temannya yang lain di luar negeri.
Ia lalu diantar ke calo tersebut dan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam tanpa dibekali visa sama sekali.
"Enggak tahu diberangkatinnya itu ilegal karena kita kan orang bodoh, tahunya, ya, berangkat saja gitu," ujar dia.
Juju Juhaeriyah juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa membantu proses pemulangan jenazah adiknya tersebut.
"Kami mohon sama Pak Jokowi minta bantuan supaya jenazah Ruri di bawa pulang saja kalau bisa," ujar dia.
Sakit Sejak Lima Bulan Lalu
Juju Juhaeriyah (41) mengatakan, adiknya itu meninggal karena penyakit tuberkulosis (TB) yang dideritanya 5 bulan terakhir.
"Wafatnya kemarin jam 8 saat perjalanan mau dibawa pulang ke Batam. Ruri meninggal di jalan di dalam mobil, lalu mobilnya pulang lagi ke rumah sakit," ujar dia saat ditemui di rumah duka di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/10/2020).
Ruri Alfath Mujaida ini, disampaikan Juju Juhaeriyah merupakan TKW ilegal.
Usianya masih tergolong muda dan memiliki paras cantik.
Dia diberangkatkan oleh seorang calo bernama Ropiko melalui jalur laut dari Batam.
Juju Juhaeriyah menambahkan, adiknya juga tidak dibekali visa sama sekali saat berangkat.
Kini jenazah Ruri Alfath Mujaida masih tertahan di rumah sakit di Malaysia.
Baca juga: Kisah TKW Ilegal Meninggal di Malaysia, Keluarga Mengaku Diintimidasi Jika Ingin Jenazah Dipulangkan