Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Personel Polres Selayar Tewas Tertembak, Suara Tembakan dari Tempat Penyimpanan Senjata

Kronologi tewasnya personel Polres Kepulauan Selayar yang mengalami luka tembak, Senin (19/10/2020) sore.

Editor: Miftah
zoom-in Kronologi Personel Polres Selayar Tewas Tertembak, Suara Tembakan dari Tempat Penyimpanan Senjata
The Indian Express
Ilustrasi- Kronologi tewasnya personel Polres Kepulauan Selayar yang mengalami luka tembak, Senin (19/10/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM- Kronologi tewasnya personel Polres Kepulauan Selayar yang mengalami luka tembak, Senin (19/10/2020) sore.

Kejadian bermula saat salah satu anggota Paminal mendengar adanya suara tembakan.

Informasi yang diperoleh, personel itu bernama Bripda Miftahul Idris, anggota penjagaan/ BA Sat Sabhara Polres Selayar.

Kejadiannya bermula saat anggota Paminal Bripda AA mendengar suara tembakan di Mushola Penjagaan Polres Selayar yang sekaligus tempat penyimpanan senjata penjagaan.

Ia pun kemudian mendatangi lokasi atau sumber suara.

Tiba di lokasi Bripda AA menemukan Bripda Miftah telah tertembak dengan senjata V2 Sabhara di dada sebelah kiri.

Belum diketahui penyebab tertembaknya Bripda Miftah.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pekalongan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol, Kedatangan Jenazah Diiringi Isak Tangis

Baca juga: Anak Tertangkap Mencuri, Sang Ayah Jadi Sasaran Amuk Warga Hingga Tewas, Tubuhnya Diikat dan Diseret

Berita Rekomendasi

Penyelidikan

Sementara itu, Polda Sulsel menyelidiki penyebab tewasnya personel Polres Kepulauan Selayar, Bripda Miftahul Idris.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurut Merdisyam, pihaknya sejauh ini measih melakukan penyelidikan ihwal penyebab tertembaknya Bripda Miftahul Idris.

"Kejadian tersebut sampai saat ini sedang didalami dan dilidik, baik motif latar belakangnya sehingga terjadi," kata jenderal bintang dua itu.

Berikut bahan keterangan (baket) polisi yang beredar terkait kronologis kasus ini.

Kepada Yth.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas