TKI Meninggal Dalam Perjalanan Pulang ke Tanah Air, Keluarga Malah Dimintai Uang Rp 32 Juta
Ruri Alfath Mujaida (25), Pekerja Migran Indonesia di Malaysia meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00
Editor: Sanusi
Keluarga berharap, jenazah bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Terakhir percakapan itu katanya, "Tolong Yayu, Ruri pengen pulang, di sini lagi sakit enggak bisa apa-apa, gerak kaki juga enggak bisa." Itu waktu bulan kemarin," ujar dia.
Meninggalnya Ruri Alfath Mujaida juga membuat kedua anaknya yang masih kecil menjadi piatu.
Mereka adalah Kaelah Alfaturahman (4) dan Ilham Maulana (8).
Masing-masing kini diasuh oleh nenek dan mantan suaminya.
Mengetahui kabar tersebut, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kabupaten Indramayu pun berupaya agar jenazah bisa segera dipulangkan.
Baca juga: Kisah Parti Liyani, TKW Nganjuk: Pantang Menyerah Melawan Kedzaliman Mantan Majikannya di Singapura
Koordinator TRC PPA Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pihaknya kini sudah berada di Jakarta untuk mengurus proses dokumen pemulangan jenazah.
Walau diberangkatkan melalui jalur ilegal, Ruri Alfath Mujaida juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Negara juga harus hadir dalam memberikan perlindungan, termasuk dalam pemulangan jenazah ke Tanah Air.
"Sekarang saya mau bertemu Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangan jenazah," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Duh Tega, Keluarga TKW Cantik Indramayu Diminta Uang Rp 32 Juta Agar Jenazah Korban Bisa Dipulangkan