Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKI Meninggal Dalam Perjalanan Pulang ke Tanah Air, Keluarga Malah Dimintai Uang Rp 32 Juta

Ruri Alfath Mujaida (25), Pekerja Migran Indonesia di Malaysia meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00

Editor: Sanusi
zoom-in TKI Meninggal Dalam Perjalanan Pulang ke Tanah Air, Keluarga Malah Dimintai Uang Rp 32 Juta
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Juju Juhaeriyah (41) saat memegangi bingkai foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Ruri Alfath Mujaida (25), Pekerja Migran Indonesia di Malaysia meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00 waktu setempat saat perjalanan pulang ke Tanah Air.

Warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ini diberangkatkan secara ilegal oleh seorang calo bernama Ropiko.

Ibu dua orang anak yang masih kecil itu meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00 waktu setempat saat perjalanan pulang ke Tanah Air.

Baca juga: Perempuan Berdarah Batak Ikut Pilkada Australia, Santi Whiteside Tak Sengaja Jadi Politisi

Kakak kandung Ruri, Juju Juhaeriyah (41) mengatakan, mobil yang hendak membawa pulang adiknya itu putar balik menuju rumah sakit.

Kini jenazah adiknya masih tertahan di Malaysia.

Ironisnya, untuk pemulangan jenazah, pihak keluarga justru dimintai sejumlah uang oleh pihak calo atau sponsor.

Juju Juhaeriyah (41) saat memegangi bingkai foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020).
Juju Juhaeriyah (41) saat memegangi bingkai foto adiknya Ruri Alfath Mujaida (25) yang meninggal di Malaysia, Selasa (20/10/2020). (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)
Berita Rekomendasi

"Iya dimintai uang juga sama sponsor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (20/10/2020).

Juju Juhaeriyah mengatakan, pihak calo memberikan dua opsi kepada keluarga.

Apabila dikebumikan di Malaysia, keluarga harus membayar uang sebesar Rp 9,8 hingga 9,9 juta untuk biaya pengurusan jenazah.

Sedangkan apabila dibawa pulang ke Tanah Air, pihak keluarga harus menyediakan uang sebesar Rp 32 juta.

"Pengennya sih dipulangkan, tapi saya kondisinya saya orang enggak punya. Gimana caranya Pak? Saya minta tolong, Ruri ini orangnya baik," ujar dia.


Kepada Tribuncirebon.com, Juju Juhaeriyah menceritakan tidak mengetahui bahwa keberangkatan adiknya itu melalui jalur ilegal.

Baca juga: Ruri Alfath Mujaida, TKW Malaysia Meninggal dalam Perjalanan Pulang ke Indramayu

Ia berangkat ke Malaysia pada 2017.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas