Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Ambulans Dipakai Untuk Antar Seserahan dan Awak Pakai Hazmat, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga

Berita sebuah ambulans yang dipakai oleh sat kleuarga untuk menghantar seserahan hadiah pernikahan sempat viral

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Viral Ambulans Dipakai Untuk Antar Seserahan dan Awak Pakai Hazmat, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga
Twitter @areajulid via Tribunsumsel.com
Tangkap layar sebuah video ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan, lokasi diduga di Palembang. 

Tak hanya menggunakan mobil ambulans yang menyalahi aturan, pihaknya juga memakai hazmat yang juga merupakan pakaian penting di tengah Corona saat ini.

Sementara terkait penggunakan alat pelindung diri (APD) saat membawa seserahan itu, Hanif mengatakan semata-mata mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: Viral Video Ambulans Angkut Seserahan Pernikahan di Palembang, Dinkes Tegur Penanggung Jawab Klinik

"Adapun penggunakan baju APD yang digunakan itu semua murni untuk menjaga protokol kesehataan di masa pandemi virus corona ini," ujarnya.

"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Palembang pada khususnya dan warga Indonesia pada umumnya," tambahnya.

Diberitakan, Polrestabes Palembang mengamankan mobil ambulans BG 1164 RL yang viral mengantar seserahan pernikahan di Palembang.

Dalam video berdurasi 1:35 menit itu, terlihat mobil ambulans dengan membunyikan sirine melintasi Jembatan Musi IV Palembang.

Lalu dibagian berikut tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengeluarkan seserahan pernikahan dari bagian belakang mobil.

Berita Rekomendasi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, anggotanya sudah meminta keterangan terhadap pemilik acara dan pemilik kendraan.

"Kita memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan mobilnya. Jadi sanksi yang kita berikan hanya tilang, karena kalau kita tahan kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulns sewaktu-waktu ada yang membutuhkan," ujar Yakin, Selasa (20/10).

Yakin melanjutkan, bahwa antara yang mengadakan acara pernikahan dan pemilik mobil tersebut masih memiliki hubungan keluarga.

"Jadi dari keterangan sementata yang kita dapatkan mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, dan tidak ada sewa menyewa antara mereka. Namun kedua belah pihak ini sudah kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Menurut Yakin, apa yang dilakukan oleh oknum dua orang berbaju Hazmat di dalam mobil ambulance tersebut sambil membawa seserahan tidak bisa dibenarkan. "Kita lihat dari peruntukannya, ambulans digunakan membawa seserahan itu tidak diperbolehkan," ujar Yakin.

Ditambahkan lagi, mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat. Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulance untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.

"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulance tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas