11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, Aktivitas Tambang Ilegal Diminta Berhenti
Sebanyak 11 penambang batu bara tewas tertimbun longsor. Aktivitas tambang ilegal diminta dihentikan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Sebanyak 11 penambang batu bara tewas tertimbun longsor.
Aktivitas tambang ilegal diminta dihentikan.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya pekerja tambang tewas tertimbun longsor, Rabu (21/10/2020).
"Kita tadi sudah ke lokasi kejadian, dan mengamankan lokasi, lokasinya juga sudah kita pasang police line,"katanya.
Dikatakan Kapolres, terkait peristiwa tersebut,pihaknya telah mengamankan tiga orang saksi yang saat kejadian berada di lokasi kejadian.
"Saksi tersebut adalah pekerja yang berada di lokasi kejadian, Kita akan mengusut tuntas kejadian, termasuk pemilik lahan, untuk korban sudah dibawa oleh pihak keluarga masing-masing,totalnya ada 11 orang, 6 orang lokal, dan 5 dari luar yakni lampung dan Muara dua kisam,"jelasnya.
Sementara itu Plt Bupati Muaraenim Juarsah, menegaskan mulai besok untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada.
Baca juga: Eksekutif Muslim Belgia Mengutuk Keras Pembunuhan Samuel Paty, Guru di Prancis yang Tewas Dipenggal
Baca juga: Wanita yang Tewas di Dalam Mobil Terbakar Diduga Dibunuh, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
"Dengan adanya kejadian ini saya tegaskan, bagi pemilik lahan tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas di tambang ilegal sampai ada proses lebih lanjut dari penegak hukum, mengingat kejadian hari ini, korbannya tidak sedikit, dan kepada pihak berwajib saya harap bisa mengusut tuntas peristiwa ini,"katanya.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat, untuk lebih waspada mengingat saat ini rawan terjadinya bencana longsor dan banjir dikarenakan musim penghujan ini.
"Jadi masyarakat harus lebih hati-hati dimana saja berada,mengingat kondisi cuaca yang terkadang ekstrim ditengah musim penghujan,"pungkasnya.
Nama Korban Tewas
Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020)
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wib dimana saat itu para pekerja sedang membuat jalan dilokasi Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI).
Namun tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan tersebut longsor dan menimbun para pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian.
Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.
Kemudian beberapa pekerja lainnya yang mengetahui adanya peristiwa tersebut bersama-sama dengan masyarakat melakukan evakuasi para korban dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung untuk dilakukan tindakan medis.
Nama korban tewas :
1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang
2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang
3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang
4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,
5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan
6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan
7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang
8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,
9. Hupron warga Lampung,
10. Komardani Warga Desa Sukaraja,
11. Labisun (40) warga Lampung Utara.
(Tribun Sumsel/Ika Anggraeni)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 11 Orang Tewas Tertimbun, Bupati Muaraenim Perintahkan Hentikan Semua Aktivitas Tambang Ilegal