Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Segera Disidang

Kasus konser dangdut di Kota Tegal segera disidangkan, sang empunya hajat, Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad bakal diadili, duduk di kursi terdakwa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Babak Baru Kasus Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Segera Disidang
istimewa
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wamad Edi Susilo 

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Wasmad Edi Susilo dan hanya mengenakan wajib lapor.

"Kami tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman 1 tahun, dendanya Rp 100 juta," terang Rita dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Selasa (29/9/2020).

"Rencana kami panggil hari Rabu, setelah itu seterusnya wajib lapor sambil menunggu proses hukum berjalan," lanjutnya.

Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam

Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

Pencopotan ini disebabkan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Berita Rekomendasi

Diberitakan, Kompol Joeharno sebelumnya sempat angkat bicara atas digelarnya acara itu.

Menurutnya, saat Wasmad mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya, acara yang digelar cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bertindak dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung, dengan alasan tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia. (tribun network/thf/TribunJateng.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas