Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilu, Saat Sendirian di Rumah, Gadis Ini Dicabuli Kakak Ipar

Pilu, seorang gadis 16 tahun menjadi korban keganasan suami dari kakaknya sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pilu, Saat Sendirian di Rumah, Gadis Ini Dicabuli Kakak Ipar
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pilu, seorang gadis 16 tahun menjadi korban keganasan suami dari kakaknya sendiri.

Remaja warga Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Medan, ini dirudapaksa oleh kakak iparnya AAL (30) saat istrinya tidak ada di rumah.

Seorang pria warga Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, berinisial AAL (30) tega cabuli adik ipar sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Mirisnya, perbuatan tak senonoh itu dilakukan AAL hingga tiga kali.

Peristiwa itu dilakukan AAL di rumahnya saat situasi sedang kosong.

Baca juga: Setia Rawat Istri Korban Rudapaksa, Suami Ungkap Rencana Tinggal di Lokasi Ini: Tak Pulang ke Rumah

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menyebutkan bahwa tindakan bejat tersebut dilakukan tak hanya sekali, bahkan hingga tiga kali di rumah korban di Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan kronologi kejadian terakhir terjadi pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saat itu korban sedang berada di dalam rumah seorang diri.

Baca juga: Pembunuh Anaknya Tewas di Sel, Terungkap Kondisi Ibu Muda Korban Rudapaksa yang Dirawat di RS

Kemudian tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah dan menemui korban.

Lalu langsung memeluk tubuh korban dari belakang dan langsung melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunmedan.com, Kamis (22/10/2020) pagi.

Ia menyebutkan perbuatan cabul dan persetubuhan tersebut dilakukan berulang hingga total ada tiga kali di rumah korban.

"Kemudian atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak," ungkap Arfin.

Baca juga: Luka di Tangannya Kambuh Lagi, Ibunda Rangga Korban Rudapaksa Kembali Dirawat di RS Cut Meutia

Setelah mendapatkan laporan, Tim Polsek Patumbak pada Senin (11/10/2020) sekitar pukul 12.00 WIB mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pasar V Patumbak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas