Siswi Kelas 5 SLB Penyandang Disabilitas Diperkosa hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku Belum Diketahui
Seorang siswi penyandang disabilitas kelas 5 SLB di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi penyandang disabilitas kelas 5 SLB di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan.
Akibatnya, siswi tersebut kini tengah hamil 5 bulan.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku pemerkosaan.
Nasib malang bocah perempuan penyandang tunarungu serta tunagrahita tersebut terungkap setelah salah seorang gurunya datang berkunjung ke rumahnya untuk menyerahkan bantuan subsidi pendidikan selama pandemi Covid-19.
"Jadi beberapa hari lalu kami diberitahu oleh orang tuanya jika siswi kami hamil dan belum diketahui siapa pelakunya. Kami selaku guru sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa murid saya ini," terang guru kelas siswi tersebut, Dwi Sriharyati saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (21/10/2020).
Dijelaskan Dwi, menurut informasi yang diperoleh pihak sekolah, para tetangga dari siswinya tersebut semula menaruh kecurigaan lantaran melihat kondisi fisiknya yang berubah.
Selama ini orangtua siswi tersebut bekerja sebagai petani penggarap lahan di kawasan hutan.
Baca juga: Pria yang Cabuli Bocah 7 Tahun Masih Berkeliaran, Kapolsek Percut Sei Tuan Panggil Penyidik
Baca juga: Seorang Pria Perkosa Anak Tiri Selama 10 Tahun saat Istri Tidur Pulas, Pelaku Tega Aniaya Korban
Karena sering pulang hingga petang, rutinitas siswi tersebut lebih banyak dititipkan oleh tetangganya.
"Warga yang curiga dengan perubahan fisik siswi kami kemudian melapor ke bidan desa dan setelah diperiksa ternyata hamil 5 bulan," kata Dwi.
Perwakilan guru SLB tempat siswi tersebut menempuh ilmu juga sudah berupaya meminta keterangan, namun karena kondisi psikisnya yang sudah tertekan dengan keterbatasannya sehingga langkah tersebut terpaksa diurungkan.
"Kami sudah berusaha mengorek info dari siswi kami tersebut tapi gagal dalam komunikasinya. Kami yakin dia tahu siapa yang melakukan perbuatan bejat tersebut, namun kami kesulitan menerjemahkannya," ungkapnya.
Guru lainnya dari siswi tersebut, Nur Fathoni menyampaikan, kasus dugaan rudapaksa yang menimpa siswinya tersebut juga sudah sampai ke telinga pemerintah desa setempat.
Dari hasil pemeriksaan bidan desa melalui ultrasonografi (USG), usia kandungan sisiwinya telah menginjak 22 minggu atau 5,5 bulan.
"Hal ini jadi perhatian pihak desa. Kondisi kehamilan dan kesehatan terus dipantau. Kesehatan ibu dan bayinya baik. Namun kondisi psikisnya tertekan dan trauma berat," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, pelaporan kasus dugaan rudapaksa siswi disabilitas hingga hamil sudah diterima kepolisian.
"Baru dilaporkan dan masih didalami," kata Setiyanto.
(Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi Kelas 5 SLB Penyandang Disabilitas Hamil 5 Bulan, Diduga Diperkosa Orang Tak Dikenal"